Tujuh Langkah Protokol Kesehatan Pengguna Moda Transportasi Umum

0
775

Tujuh Langkah Protokol Kesehatan Pengguna Moda Transportasi Umum

 

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Masyarakat yang telah kembali bekerja di kantor perlu mengutamakan aman COVID-19, khususnya mereka yang menggunakan moda transportasi umum. Penularan virus SARS-CoV-2 masih berlangsung hingga kini. Gugus Tugas Nasional meminta setiap individu untuk mengutamakan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19.

Pencegahan diri dan perlindungan terhadap sesama dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro membagikan tujuh langkah protokol kesehatan bagi calon penumpang kendaraan umum. Ia mengatakan, pertama, memastikan diri dalam kondisi yang sehat.

“Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah,” ujarnya saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).

Kedua, calon penumpang disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang tebatas apabila benar-benar memerlukan transportasi umum.

Ketiga, calon penumpang wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi.

“Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan _hand sanitizer_,” lanjutnya.

Pada langkah kelima, calon penumpang menghindari untuk menyentuh area wajah, seperti mata hidung dan mulut, terutama kalau tangan kotor.

“Keenam, tetap perhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain,” tambah dr. Reisa.

Selanjutnya, ia mengatakan, “Jika kondisi kendaraan umum padat, penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau _face shield_ bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.”

Langkah-langkah tersebut sangat beralasan. Berdasarkan survei sosial demografi dampak COVID-19, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, sebanyak 82,5% responden memilih opsi selain transportasi umum. Sementara, sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum.

Baca juga  Data Hutan Tanpa Batas: FAO Luncurkan National Forest Inventory Learning Journey untuk Memperkuat Data Hutan di Asia dan Pasifik

“Namun, baru sebanyak 38,11 persen yang telah menjaga jarak atau _social distancing_ setidaknya satu meter dari orang lain. Bahkan, sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah, inilah yang harus kita semua perbaiki,” tegas Reisa.

Berada di ruang publik, seperti saat menggunakan angkutan umum, individu sebisa mungkin untuk melakukan upaya pencegahan dan perlindungan diri. Perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk para pengguna moda transportasi baik darat, laut, maupun udara.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru sekarang ini, setiap individu diharapkan untuk memastikan keamanan dalam bertransportasi.

“Patuhi protokol kesehatan, dan pastikan kita aman dari COVID-19. Disiplin adalah kunci dari berhasilnya adaptasi ini dan keberhasilan adaptasi kebiasaan baru menentukan berhasilnya kita tetap produktif dan aman COVID-19,” tutup Reisa.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here