KEMENHUB PASTIKAN MASKAPAI IKUTI LANGKAH MITIGASI TERHADAP PESAWAT ANGKUT WNI DARI WUHAN

0
405

 

KEMENHUB PASTIKAN MASKAPAI IKUTI LANGKAH MITIGASI TERHADAP PESAWAT ANGKUT WNI DARI WUHAN

Jakarta, Suarakristen.com

 

Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengawasi pelaksanaan mitigasi pesawat yang telah kembali di Indonesia, setelah melakukan misi kemanusian untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Kota Wuhan,Provinsi Hubei, Tiongkok.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan terkait proses mitigasi pesawat yang membawa warga negara Indonesia dari kota Wuhan tersebut.

“Kami akan mengawasi proses mitigasi pesawat agar bersih dari kuman virus Korona ” jelas Novie

Langkah langkah mitigasi tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu :

1. Pesawat diparkir pada area yang berjauhan dengan pesawat yang lain (isolated area)

2. Pesawat dalam kondisi kosong (tanpa kru dan penumpang), hanya ada petugas yang akan melakukan kegiatan disinfeksi/dekontaminasi, dan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap

3. Bagian pesawat utama yang akan dilakukan disinfeksi adalah kabin dan kargo/bagasi

4. Setelah semua petugas dan peralatan disiapkan maka dilakukan kegiatan disinfeksi dengan menggunakan dry fogger yang diisi dengan bahan disinfektan khusus (netbiokem)

5. Butiran uap dari alat fogger tersebut diharapkan dapat melingkupi (cover) seluruh area yang ada dalam kabin dan bagian kargo

6. Setelah itu diamkan selama minimal 10 menit (contact time minimal)

7. Setelah contact time berakhir, maka pada area (tempat duduk) yang ditempati penumpang terjangkit atau terpapar dilakukan usapan dengan menggunakan lap pendekontaminasi kering (fibertect) untuk memastikan bebas dari residu hama/kuman

8. Pada bagian permukaan luar pesawat dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan (menggunakan sprayer)

Novie juga menyampaikan bahwa bila semua prosedur dilaksanakan dengan baik maka diharapkan pesawat sudah dianggap bebas dari kuman virus korona.

Baca juga  Andre Doloksaribu: Indahnya Toleransi di Sikkola Rakyat Indonesia

” Dan setelah pesawat dinyatakan bebas dari virus korona oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, barulah pesawat ditarik ke hanggar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut ,” kata Novie.

Kemenhub akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan baik dan terus memastikan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

PELAKSANA TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMASARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here