Oleh: Herbeth Marpaung
Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 oleh 5 Oktober Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta. Hari santri Nasional ditetapkan sebagai momentum untuk kita mengingat sejarah perjuangan para kiai dan santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, penetapan Hari Santri Nasional merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia atas peran besar Umat Islam dalam perjuangan merebut, mempertahankan, dan menjaga Kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. Berdasarkan berbagai referensi, penetapan tanggal 22 Oktober dilandasi dengan peristiwa bersejarah yaitu seruan K.H. Hasyim Asy’ari (Pahlawan Nasional RI) kepada umat Islam di Tanah Air untuk Jihad melawan Tentara Sekutu (Inggris dan Belanda) dalam mempertahankan NKRI. Tidak hanya peran kiai, ada juga personil militer yang berlatarbelakang santri juga ikut andil dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbagai peran ulama yang sampai saat ini masih dikenang, salah satunya Gusdur.
Sepanjang hidup Gus Dur, kontribusinya untuk menjaga Indonesia melalui ideologi Pancasila sangat besar. Gus Dur selalu menjunjung tinggi Persatuan Indonesia dalam keberagaman umat di Indonesia. Gus Dur mengajarkan pentingnya sikap Pluralisme dalam menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari ini merupakan tahun keempat Hari Santri Nasional, hari yang bertepatan dengan desas-desus penyusunan Kabinet Pemerintahan Jokowi – Ma’aruf Amin. Penyusunan kabinet yang disusun secara independen oleh Presiden, sehingga Presiden secara bebas memilih para tokoh nasional dari berbagai latarbelakang untuk dijadikan sebagai Menteri atau Pejabat Se-Tingkat Menteri. Meskipun peran/kontribusi partai politik dalam pemenangan Presiden dalam konstetasi Pemilu 2019 masih membayang-bayangin Presiden dalam menyusun Kabinet Pemerintahan 2019-2014.
Masyarakat sangat mengharapkan Presiden Joko Widodo dengan tenang tanpa intervensi insan Partai Politik baik Koalisi maupun Oposisi. Apalagi pemilihan Menteri Agama yang menjadi sorotan, Presiden harus dapat meneliti dengan sangat teliti seseorang sebelum ditetapkan sebagai Menteri Agama. Menteri Agama yang akan memimpin Kementerian Agama seharusnya memiliki integritas, _track record_ yang bersih dari korupsi dan ideologi diluar Pancasila, dengan demikian kehidupan antar agama dapat berjalan dengan rukun, ajaran radikalisme dapat diperangi melalui tokoh-tokoh agama, dan dapat diterima oleh tokoh agama dari berbagai agama.
Melihat dari kriteria tersebut, calon menteri agama yang berlatarbelakang santri merupakan calon yang layak untuk diperjuangan sebagai Menteri Agama.
Sosok Menteri Agama berlatarbelakang santri tidak sulit ditemukan, mereka tersebar di berbagai kalangan baik kalangan profesional maupun politisi, tetapi biasanya politisi berlatarbelakang santri pada umumnya merupakan kader Ormas Islam Moderat dan Partai Politik Berbasis Religius – Nasionalis.
*Herbeth Marpaung*
Alumni IPB