PERNYATAAN SIKAP PP GMKI TERHADAP TRAGEDI PERSEKUSI MAHASISWA PAPUA DI SURABAYA DAN MALANG

0
760

Jakarta, Suarakristen.com

 

Tindakan represif terhadap mahasiswa Papua pada tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 15.20 WIB di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jl. Kalasan No. 10 dengan didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas. Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan.

Berdasarkan keterangan dari salah satu mahasiswa yang ada di Asrama, pada saat kejadian tanggal 16 Agustus 2019, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu gerbang Asrama sambil mengucapkan kata-kata kasar yang ditujukan terhadap Mahasiswa Papua yang ada didalam Asrama. Beberapa saat kemudian datang puluhan anggota Ormas lalu melempari Asrama dengan batu. Massa juga menyanyikan yel-yel usir Mahasiswa Papua.

Sampai dengan pukul 23.40 WIB, massa, Polisi, TNI dan Satpol PP terus bertahan didepan Asrama. Selain membawa senjata laras panjang, aparat kepolisian juga membawa anjing pelacak. Hal ini membuat Mahasiswa yang ada didalam Asrama tidak bisa beraktifitas keluar asrama hanya untuk sekedar membeli makanan. Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari (17 Agustus 2019) terdapat 2 orang mahasiswa yang mengantarkan makanan ke Asrama Papua ditangkap oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Tanggal 17 Agustus 2019, sekitar pukul 14.40 WIB, aparat kepolisian menangkap semua orang yang ada didalam Asrama Mahasiswa Papua. Sebelum aparat kepolisian masuk kedalam Asrama, terlebih dahulu aparat kepolisian menembakkan gas air mata kedalam Asrama puluhan kali. Dengan beberapa perlengkapan termasuk senjata laras panjang, aparat kepolisian memasuki Asrama Mahasiswa Papua dan menangkap semua orang yang ada didalam Asrama dan dimasukkan kedalam mobil Polisi. Selanjutnya sekitar pukul 15.30, mahasiswa Papua sebanyak 43 orang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Di Mapolrestabes Surabaya, mahasiswa Papua diperiksa lalu dikembalikan pukul 23.30 WIB ke Asrama Papua.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

Berdasarkan hal tersebut Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyatakan sikap:

*1.* Bahwa Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh anak bangsa, oleh karena itu Negara melalui seluruh infrastruktur dan suprastrukturnya  berkewajiban untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dimanapun ia berada. Dengan ini PP GMKI mengutuk keras tindakan represif oknum maupun kelompok yang telah melakukan  persekusi terhadap saudara/i kami mahasiswa Papua yang berada di Surabaya dan Malang.

*2.* Mendesak Kapolri menangkap oknum Aparat, masyarakat maupun ormas yang telah melakukan provokasi yang berakibat terjadinya kekerasan Psikis maupun verbal terhadap saudara/i kami di Surabaya dan Malang.

*3.* Menyayangkan bahwa Jawa Timur yang dikenal sebagai propinsi toleran yang telah melahirkan tokoh besar seperi Gusdur (bapak pluralisme, bapak demokrasi Papua) dapat terjadi tindakan rasisme terhadap saudara/i kami mahasiswa Papua yang juga adalah anak kandung bangs ini.

*4.* Meminta para elit partai politik yang mendeklaratorkan diri Pancasilais, tidak hanya menyibukkan diri dengan pembahasan bagi-bagi kursi kabinet Jokowi, namun juga  ikut bersuara dan terjun langsung terhadap peyelesaian persoalan  kemanusian yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

*5.* Mendesak Presiden , Gubernur Jawa Timur dan Walikota Surabaya untuk mengambil langkah dialog dan komunikasi dalam melakukan upaya penyelesaian permasalahan yang dialami mahasiswa Papua, sehingga persoalan ini tidak ditunggangi oleh kelompok tertentu yang tidak menginginkan anak bangsa bersatu menuju Indonesia maju.

*6.* Mendesak Kementrian Hukum dan HAM bersama bersama Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi guna melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap oknum maupun kelompok ormas yang telah melakukan kekerasan fisik maupun verbal.

*7.* Mendesak Kementrian Dalam Negri untuk membubarkan ormas-ormas radikal anti Pancasila yang selalu bertindak refresif serta berlaku sewenang-wenang dan menyebabkan runtuhnya norma dan etika berbangsa dan bernegara.

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

*8.* Menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Papua untuk tidak terprovokasi akan isu-isu yang berkembang, dan dapat menahan diri dalam memberi sikap demi menjaga ketentraman dan kedamaian bersama di Negara Kesaatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

*9.* Mengintruksikan kepada seluruh cabang GMKI se-tanah air untuk merangkul dan melakukan dialog bersama mahasiswa Papua diseluruh kampus, guna mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi merugikan rasa persaudaraan atar anak Bangsa.

Akhirnya kami Pengurus Pusat GMKI dengan ini menyampaikan bahwa sebagai sebuah Negara hukum dan demokratis, harus menjunjung tinggi Hak Asasi manusia. Kitong samua basodara, kitong samua baku sayang, satu di dalam rumah besar Indonesia.

Teriring Salam dan Doa kami,
Pengurus Pusat GMKI

Dipublikasikan oleh:
Medkominfo PP GMKI M.B 2018-2020 | Benardo Sinambela 081362396914

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here