Sosialisasi Saber Pungli Bagi Pegawai Puskesmas Kecamatan Cilincing

0
706

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Tim pokja cegah saber pungli kota administrasi Jakarta Utara memberikan tambahan informasi seputar pencegahan tindakan pungutan liar (pungli) kepada puluhan pegawai Puskesmas se Kecamatan Cilincing. Sosialisasi saber pungli ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Puskesmas Kecamatan Cilincing.

“Materi yang disampaikan dalam sosialisasi saber pungli menjadi pengetahuan agar dalam pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan lebih berhati-hati. Dalam melayani masyarakat, Puskesmas Kecamatan Cilincing sangat transparan, akuntabel dan tidak ada praktek pungli,” jelas dr. Edison Syahputra, Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Kamis (27/6).

Ia mengucapkan terima kasih kepada tim pokja cegah saber pungli Jakarta Utara yang sudah berbagi informasi kepada jajaran Puskesmas se Kecamatan Cilincing. “Informasi yang kami dapatkan hari ini sebagai panduan untuk bekerja lebih baik lagi sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan semakin optimal,” tuturnya.

Pelaksanaan sosialisasi kali ini dihadiri oleh Slamet Riyadi dan Sion Sinaga perwakilan dari Inspektorat Jakarta Utara, AKP. Edy Tarmedi. SH, Kasubbagkum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aiptu Muryanto, anggota Binmas Polsek Cilincing.

Sedangkan materi yang disampaikan narasumber meliputi dasar hukum saber pungli, visi dan misi unit pemberantasan pungli, penyebab terjadinya pungli, upaya yang dilakukan, program pemerintah, tugas dan fungsi unit pemberantasan pungli. Kemudian wewenang unit pemberantasan pungli, landasan hukum, tugas pemberantasan pungli dan tempa atau lokasi rawan terjadinya pungli.

“Hari ini, kegiatan sosialisasi saber pungli mengarah ke pelayanan kesehatan masyarakat dan Puskesmas Kecamatan Cilincing sebagai lokasi pelaksanaannya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Puskesmas se Kecamatan Cilincing yang sudah hadir dan berinteraksi langsung dalam kegiatan ini,” ungkap Slamet Riyadi, perwakilan Inspektorat Jakarta Utara. (Johan Sopaheluwakan)

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here