Dongkrak Pendapatan Melalui Pajak, Walikota Jakarta Utara Silaturahmi dengan Wajib Pajak

0
727

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Sumber keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan suatu wilayah. Dan salah satu sumber pendanaan yang dinilai cukup strategis di wilayah kota administrasi Jakarta Utara adalah dari pajak.

Walikota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau berpendapat peran wajib pajak demikian pentingnya dalam berkonstribusi melaksanakan pembangunan Jakarta Utara. “Karenanya Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan pemahaman wawasan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku sebagai pedoman dalam pungutan pajak,” ungkapnya ketika berada di Ruang Bahari Kantor Walikota Jakarta Utara pada Kamis (28/3/2/2019).

“Agar terhindar sanksi andministrasi perpajakan, maka wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, kewajiban untuk melaporkan pajak daerah, serta kewajiban menggunakan bukti penjualan (bill),” ungkap Syamsuddin.

Walikota mengucapkan terima kasih atas pencapaian pajak tahun 2018. Ucapan terima kasih atas peran aktif wajib pajak membayar pajak, “Pada tahun 2018 Pemkot Jakarta Utara berhasil mencapai target penerimaan untuk jenis pajak hotel, hiburan, restoran dan parkir mencapai 98,01% setara Rp. 965,5 Miliar dari target sebesar Rp. 985,1 Miliar,” ungkap Syamsuddin.

Tentunya harapan ke depan di tahun 2019 pendapat pajak harus lebih besar lagi jika hendak pembangunan di berbagai sektor lebih baik lagi. Target 4 (empat) jenis pajak ditentukan sebesar Rp. 1,079 Triliun kiranya dapat terlampaui.

“Dalam kesempatan ini Pemkot Jakarta Utara mengingatkan sampai tanggal 22 Maret 2019 realisasi pendapatan/penerimaan pajak di Jakarta Utara dari 4 (empat) jenis pajak dimaksud baru mencapai Rp. 1.269,92 Miliar atau 25,01%,” pungkas Syamsuddin.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yati Rochayati menyampaikan, “Hari ini instansi kami mengundang wajib pajak perorangan maupun perusahaan untuk bersilaturahmi. Bersilaturahmi dengan wajib pajak hotel, hiburan, restoran dan parkir,” tegasnya.

Baca juga  "TOTAL POLITIK" GELAR DISKUSI : “DETIK-DETIK AKHIR PUTUSAN VONIS PRABOWO-GIBRAN: BAGAIMANA SIKAP ORGANISASI LINTAS IMAN MERESPON DINAMIKA POLITIK DAN DEMOKRASI INDONESIA?”

Kehadiran wajib pajak dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Daerah Kepada Wajib Pajak diharapkan Yati Rochyati agar dapat memberi pengaruh sikap teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban. Dengan kegiatan ini akan memberikan pemahaman tentang peraturan perpajakan daerah yang berlaku sehingga dapat menerapkan pungutan pajak sesuai aturan/ketentuan.

Terselenggaranya acara tersebut, diharapkan dapat bermanfaat dan mempunyai hasil optimal dari sisi penerimaan pajak dan sisi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Semoga!

( Johan Sopaheluwakan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here