Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) Gelar Mimbar Politik Perempuan, Tuntut Sahkan  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

0
1790

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) adalah jaringan kerja organisasi masyarakat sipil lintas wilayah yang memiliki komitmen bersama untuk mengawal pembahasan serta pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu aktivitas terakhir GEMAS adalah Pawai Akbar : Dengarkan Suara Korban, Segera SAHKAN RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah terselenggara pada 8 Desember 2018 lalu di Jakarta, dan sebagai rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, serta melibatkan 124 Organisasi Masyarakat Sipil.

Saat ini, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memasuki tahun yang menentukan. Setelah kurang lebih 5 tahun upaya untuk membuatnya menjadi prioritas Program Legislasi Nasional, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hanya memiliki waktu sekitar 6 bulan ke depan untuk disahkan oleh periode kepemimpinan Pemerintah dan DPR 2014 – 2019.

Di sisi lain, angka kekerasan seksual terus terjadi dan meningkat setiap tahunnya. Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2019, terlihat meningkatnya angka perkosaan dalam perkawinan atau perkosaaan oleh orang yang memiliki hubungan darah. Tercatat pelaporan kasus Marital Rape yang mencapai 195 kasus pada tahun 2018. Dan Incest yang masih cukup tinggi dan mencapai 1071 pelaporan kasus dalam 2018. Bentuk kekerasan tersebut adalah beberapa dari sekian banyak bentuk kekerasan seksual lain yang terjadi di ragam tempat dan kondisi.

Oleh karenanya dalam Mimbar Politik Perempuan ini kami kembali menyatakan sikap dan dukungan, agar pembahasan RUU terus dalam semangat keberpihakan terhadap korban dan segera di-SAH-kan sebelum kepemimpinan Negara berakhir pada periode 2014 – 2019. Kami menuntut Negara untuk :

1. Membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat sipil dalam setiap sidang pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,

2. Mendengarkan suara korban dan menggunakan data-data pelaporan kasus kekerasan seksual sebagai prinsip utama dalam pembahasan,

Baca juga  Yayasan Sosial Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA) Gelar Konferensi Pers Carut Marut Sistem Kesehatan

3. Memperhatikan 6 Keunggulan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah dikeluarkan oleh Komnas Perempuan. 6 Keunggulan tersebut adalah :
Acara Pidana
Pencegahan
Pemulihan
Pemantauan
Ketentuan Pidana, dan
Sembilan Jenin Kekerasan Seksual

Negara yang Adil adalah yang berpihak pada Korban

GEMAS SAHKAN RUU PKS

Forum Pengada Layanan, JKP3, LBH APIK Jakarta, KOWANI, MPI, KePPak Perempuan, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Federasi Serikat PEKKA, Yayasan PEKKA, Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, Serikat Sindikasi, Opal Communications, Aliansi Laki-Laki Baru, Perempuan Mahardhika, ARI, AJI, API Kartini, Rumah Perempuan, perEMPUan, Indonesia Feminis, Jaringan Gusdurian, JFDG, PAWIN, PAMFLET, LBH Masyarakat, Jurnal Perempuan, Puska Genseks UI, Hollaback! Jakarta, Departemen Kriminologi UI, IPP NU, KOPRI PMII, KOHATI, Fatayat NU, Migrant Care, Andaru Selaras, WONDER/YSI, PKBI, Perempuan Peduli, Never Okay Project, Help Nona, PERUATI, IKa, Ardhanary Institute, KONTRAS, AJAR, Koalisi Perempuan/KPI, Akara Perempuan, Lentera Sintas Indonesia, IPPI, Aliansi Satu Visi, KITASAMA, ELSAM, Arus Pelangi, Yayasan Cahaya Guru, GMKI, Savvy Amira, WRI, SWARA Kapal Perempuan, Rumah KitaB, Institut Perempuan, Bandung Wangi, Yayasan Parinama Astha, Samuha Yoni, GEMPITA, FAHMINA, SEJUK, Kajian Gender UI, ICJR, DROUPADI, LBH APIK Aceh, PUPA Bengkulu, WCC Bengkulu, WCC Palembang, SAPA Institut, Yayasan Nurani Perempuan, Hapsari, SPI Labuan Batu, WCC Jombang, KPR Tuban, WCC Malang, WCC Pasuruan, LBH APIK Bali, LBH APIK NTB, ElSPA Kalteng, Sapa Indonesia, Yayasan Pulih, LBH APIK Banten, LBH Keadilan Banten, WCC Pasundan Durebang, Lensa Sukabumi, GAZIRA Ambon, LAPAN Ambon, SPP Soe, Swapar Manado, LBH APIK Makasar, Yabiku Tatu NTT, RPK Kupang, TrukF, Yayasan Suara Ibu Papua, Daur Mala, ALPEN Kendari, LRC KJHAM, LAMBU INA, SAPER MAGELANG, RIFKA ANNISA, Seperti Pagi Foundation, ANSIPOL, GPSP, Lembaga Pemberdayaan Perempuan, JALA PRT, Biro Hukum Perempuan dan Anak – Negeriku Indonesia Jaya, SBMI, Kabar Bumi, JBM, KSBSI, FSB GARTEKS, SPN, FBLP, YAPESDI, www.konde.co, Xpedisi Feminis, Bale Perempuan Bekasi, Institut Ungu, House of the Unsilenced, Perhimpunan IPT65, Flower Aceh, SADA AHMO, PPSW Sumatra, LPPM, APM Jambi, Cahaya Perempuan, STN, PurpleCode Collective, Kapal Perempuan, SWARA, Jaringan Muda Setara, Perempuan Norma Rae – Palu, Embrio Perempuan Merdeka – Samarinda, SRIKANDI – Makassar, Space UNJ, Cherbon Feminist, SSDE

Baca juga  TERBARU! Azarine Bawa Zestie ke Luar Angkasa dengan Azarine Mattelite Lock Lipstick dan Galactic Shine Lip Gloss

Sekretariat : Kantor LBH Apik Sekretariat : Kantor LBH APIK, Jalan Jl. Tengah No.31, RT.1/RW.9, Kp. Tengah, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13520.

Narahubung : Mutiara Ika Pratiwi 0822-1358-7565

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here