EDITORIAL MEDIA INDONESIA
*KEMARIN, Senin, 11 Maret 2019, menjadi hari yang paling pantas disyukuri Siti Aisyah dan keluarganya*. Dia mendapatkan keajaiban yang begitu membahagiakan ketika otoritas hukum Malaysia tiba-tiba membebaskannya dari ancaman hukuman mati.
*Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, hakim Azmin Ariffin memutuskan mengabulkan permohonan jaksa mencabut tuntutan pembunuhan dengan ancaman eksekusi mati yang sebelumnya dijeratkan kepada Aisyah*. Dengan kata lain, Aisyah dibebaskan atau _discharged_. *Artinya, Aisyah bisa langsung menghirup udara kebebasan dan pulang ke Tanah Air.*
*Aisyah ialah contoh gamblang betapa hidup adalah misteri*. Tenaga kerja Indonesia asal Serang, Banten, itu sama sekali tak menyangka bisa tersangkut dalam kasus besar yang mendunia, yakni pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
*Bersama perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong, Aisyah bahkan dituduh sebagai pelaku pembunuhan pada 13 Februari 2017 silam di Bandara Kuala Lumpur itu*. Kontan, hidupnya langsung berubah suram karena ancaman hukuman yang ditimpakan tak main-main, yakni hukuman mati.
*Kini, setelah dua tahun berselang, Aisyah lagi-lagi tak menyangka hidupnya kembali berubah*. Dia yang tinggal menghitung hari sampai hakim mengetukkan palu vonis tiba-tiba mendapatkan berkah luar biasa dengan pembebasannya.
*Tidak hanya Aisyah dan keluarganya, pembebasan itu juga membahagiakan bangsa ini.* Sebagian besar dari kita memang tak percaya Aisyah sengaja dan secara sadar membunuh Kim Jong-nam.
*Demikian pula dengan pemerintah Indonesia. Mereka lebih percaya Aisyah merupakan korban dari jaringan spionase tingkat tinggi yang melibatkan para agen Korea Utara untuk melenyapkan Kim Jong-nam*. Alasannya, meski sudah lama hidup di luar negeri, anak sulung mendiang Kim Jong-il itu tetap dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan Kim Jong-un.
*Pembebasan Aisyah sudah benar dan tepat. Pembebasan itu pula yang selama ini diupayakan pemerintahan Presiden Joko Widodo lewat ‘operasi’ senyap*. Tanpa gembar-gembor ke publik, pemerintah ternyata serius, amat serius berusaha membebaskan Aisyah.
*Pembebasan Aisyah ialah hasil kolaborasi tingkat tinggi para pemangku kepentingan Republik ini untuk melobi pihak berwenang di negeri jiran*. Ada peran besar Menteri Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala BIN atas perintah Presiden Jokowi. *Bahkan, Jokowi turun langsung dengan melobi PM Malaysia Mahathir Mohamad saat bertemu di Istana Bogor, Agustus lalu.*
*Pembebasan Aisyah oleh pengadilan di Malaysia merupakan bukti bahwa negara ada untuk rakyatnya*. Ia menjadi penegas bahwa memang sudah semestinya negara hadir setiap kali rakyatnya susah. *Ia sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah sepenuh hati menjalankan konstitusi, yakni melindungi segenap warga negara Indonesia di mana pun berada.*
*Tidak cuma Aisyah dan keluarganya yang berterima kasih kepada pemerintah, kita pun layak memberikan apresiasi*. Keberhasilan membebaskan Aisyah ialah momentum hebat sekaligus pelipat semangat untuk membebaskan ratusan ‘Aisyah’ lainnya.
*Data Kemenlu menunjukkan, sejak 2011 hingga 2018 terdapat 500 lebih kasus terkait WNI di seluruh dunia yang tersangkut hukum dengan ancaman hukuman mati*. Dari jumlah itu, 443 kasus sudah diselesaikan dengan vonis bebas dan sisanya masih ditangani pemerintah.
*Memang, tidak sedikit dari mereka yang terbukti melakukan tindak pidana berat*. Namun, kita tetap tak ingin ada WNI yang mati sia-sia di mancanegara, apalagi mereka yang sebenarnya tak bersalah seperti halnya Aisyah. *Adalah tugas pemerintah untuk melindungi dan membantu mereka.*