Mentawai, Singgalang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menerima penghargaan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018, dengan predikat B dan nilai 61,86.
Penyerahan penghaargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet di Trans Convention Center, The Trans Lux Hotel Bandung, Senin (28/1).
Dilansir dari release Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Mentawai, Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan birokrasi yang baik sehingga berdampak langsung pada masyarakat Mentawai.
“Pencapaian ini menjadi sebuah bentuk komitmen kita dalam mengelola pemerintahan. Melalui penerapan Sakip, kita harus merubah mindset dalam mengelola pemerintahan, sehingga apa yang kita rencanakan, kita anggarkan dan laksanakan, harus berorientasi kinerja dan hasil yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai, Naslindo Sirait, dalam aplikasi chatting WhatsApp menerangkan, hasil evaluasi SAKIP dengan predikat B ini menunjukkan bahwa sudah terjadi efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerja nya.Kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah menunjukkan hasil yang baik.
“Hal hal yang menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Mentawai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja itu sendiri. Tentu ini sangat membanggakan kita semua dan menjadi motivasi bagi kami dan seluruh OPD untuk terus melakukan yang terbaik untuk tahun-tahun berikutnya dan pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi Masyarakat Mentawai,” tulisnya.
SAKIP sendiri merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun pada evaluasi SAKIP 2016, Mentawai hanya mendapat predikat C dengan nilai 37,33. Angka itu langsung naik drastis pada SAKIP 2017 dengan nilai 60,01 dan predikat B. Tahun ini pun, predikat yang sama kembali diraih dengan kenaikan nilai 1,85 menjadi 61,86. Penilaian predikat SAKIP diantaranya D, C, CC, B, BB dan A. (Ricky)