Jakarta, Suarakristen.com
Indonesia sudah menjadi anggota Open Government Partnership (OGP) selama hampir 7 tahun. OGP atau Kemitraan Pemerintah Terbuka merupakan inisiatif global yang membawa visi menciptakan pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Tatakelola OGP dijalankan berdasarkan prinsip kemitraan yang setara (co-governance) antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Dengan mengambil momentum Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Terbuka ke-3 pada 12-13 Desember 2018 di Jakarta, kami 107 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang berasal dari seluruh Nusantara berkumpul untuk membahas isu-isu kunci yang berkaitan dengan OGP.
Kami mengakui bahwa OGP adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengamankan komitmen konkret pemerintah untuk mempromosikan dan mewujudkan transparansi, memberdayakan warga, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi memperkuat tata kelola pemerintahan. Komitmen ini menanggapi empat nilai utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan inovasi.
Kami menghormati dan mendukung semangat OGP dan upaya-upaya untuk menciptakan keterbukaan pemerintah. Juga pelibatan masyarakat sipil dan pemberian ruang untuk para reformis dan inovator sebagai aktor utama demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan.
Setelah mempertimbangkan kemajuan dan pencapaian OGP sejauh ini, kami mempertimbangkan tiga isu berikut, untuk dipertimbangkan ke depan: Pertama, kepentingan dan kebutuhan untuk membangun, memperluas, dan mengkonsolidasikan ruang sipil; Kedua, seiring perumusan agenda pasca Pemilu 2019, meliputi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar untuk menggabungkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan Ketiga, kebutuhan OGP untuk membangun dan memelihara mekanisme partisipasi masyarakat sipil dan aksi konkret dari Pemerintah.
Berkaitan dengan itu dalam rangka meningkatakan tata kelola pemerintah yang baik dan pembaharuan secara terus menerus untuk kepercayaan publik terhadap negara, kami mendesak:
1. Pemerintah menjamin pelaksanaan hukum yang mengakui kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, kebebasan informasi, perindungan saksi dan korban, menghapus, dan kontrol kepada organisasi masyarakat sipil. Mengingat masih ada beberapa pembatasan kebebasan berpendapat di beberapa daerah.
2. Pemerintah memasukkan agenda Open Government Partnership (OGP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil atau CSO secara konsisten untuk menjamin keberlanjutan implementasinya ke depan. Tata kelola sekretariat bersama Open Government Indonesia (OGI) antara pemerintah dan CSO yang lebih operasional dan pelaksanaan praktek OGP yang lebih luas. Dengan serius di seluruh daerah di Indonesia dengan dukungan mitra pembangunan yang difasilitasi oleh pemerintah.
3. Presiden terpilih dan anggota parlemen terpilih pada Pemilu 2019, untuk memberikan jaminan keberlanjutan OGP melalui inisiatif ini dengan regulasi yang kuat. Mengingat hingga saat ini, belum ada regulasi yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan inisiatif ini. Paltform OGP harus menjadi salah satu cara dalam implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan.
Jakarta, 13 Desember 2018
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK KEMITRAAN PEMERINTAHAN TERBUKA
ACEH: Gerak Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh SUMATERA UTARA: FITRA Sumut, PUSAKO Padang, RIAU: FITRA Riau, LAMPUNG: ECOTON, YKWS, BANTEN: TRUTH Banten, PATTIRO BANTEN, PATTIRO Serang, Banten Bersih, KOMPAK Lebak, JAWA BARAT: INISIATIF Bandung, CRPG, Fahmina Institute, Garut Gavernment Watch (GGW) AKATIGA, B-TRUST, LBH Bandung, JAWA TENGAH: PATTIRO Semarang, KP2KKN, LBH Semarang, Gebrak Brebes, INSAN Wonosobo, MP3 Wonosobo, Formasi (Kebumen), Laskar Batang, PATTIRO KENDAL, DI YOGYAKARTA: INFEST, IDEA, LKIS, SIGAB, JAWA TIMUR: FITRA Jatim, WALHI Jatim, Komunitas Averroes, IDFOS, Migran Care Jember, Bojonegoro Institute, Malang corruption Watch (MCW), SUMATERA BARAT: Integritas, KALIMATAN BARAT: Gemawan (Kalbar), Link-AR Borneo (Kalbar), KALIMANTAN TIMUR: POKJA 30, JATAM Kaltim, KALIMANTAN TENGAH : AMAN, KH2 Institute, SULAWESI SELATAN: YASMIB, KOPEL Makasar, MALUKU UTARA: FORMAMA, PUSPAHAM, ARIKA MAHINA, SULAWESI TENGGARA: ALPEN, NTT : PIAR Kupang, WALHI NTT, Bengkel APEK, NTB: SOMASI, FITRA NTB, SOLUD, Konsepsi, BALI: SLOKA Institute, LBH Bali, PAPUA dan PAPUA BARAT: KIPRA, PTPPMA, Perdu, Mnukwar, DKI Jakarta: PATTIRO, YAPPIKA-Action Aid, IPC, ICW, MAPPI FHUI, PERLUDEM, ICEL, PWYP Indonesia, FITRA, IBC, KPPOD, Epistema Institute, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), AJI Jakarta, Transparency International Indonesia (TII), YLBHI, LBH Jakarta, WALHI Pusat, ELSAM, Wahana Visi Indonesia, Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Prakarsa, KOPEL, Migran Care, Koalisi Perempuan Indonesia, Intitute Kapal Perempuan, Wahid Institute, ICJ, PSHK, ILAB, P3M, INFID, AJI Indonesia, JATAM, SBMI, KODE Inisiatif, JPPR, JPIK, Article 33, Sawit Watch.
Narahubung:
Darwanto (085742220506) – Sekretariat CSO – OGP Indonesia