Fatwa Penggunaan Alkitab Cetak??

0
909

 

Oleh Sigit Triyono (Sekum LAI)
www.alkitab.or.id IG: lembagaalkitabindonesia

 

“Saya usul agar LAI mengeluarkan ‘fatwa wajib menggunakan Alkitab cetak’ bagi umat Kristen di Indonesia,” kata seorang sobat Penatua Gereja yang sangat resah dengan penggunaan Alkitab digital di saat kebaktian Gereja.

Alasan yang diungkapkannya adalah ke-tidakfokus-an terhadap bacaan Alkitab, karena bila menggunakan “gadget” akan banyak terganggu oleh aplikasi lain. “Siapa yang bisa menjamin kalau dia tidak membuka WA atau youtube?” sambungnya.

Saya menyambut dengan senyum atas usulan tersebut. Saya bisa memahami keresahan sobat saya di atas. Sayangnya LAI sama sekali tidak memiliki kewenangan menerbitkan “fatwa” (bila diartikan sebagai pendapat dan tafsir atas ayat Alkitab) untuk warga Gereja. “Bukankah itu tugas pimpinan Gereja-gereja untuk mendorong warganya membaca Alkitab cetak di saat kebaktian?” tanya saya balik.

LAI adalah lembaga yang menjalankan mandat dari Gereja-gereja dalam hal: penerjemahan Alkitab, produksi dan penerbitan Alkitab, penyebaran Alkitab, upaya menjadikan Alkitab sebagai pedoman hidup, advokasi Alkitab dan pelayanan serta kesaksian Alkitab. Alkitab dalam format apa saja yang dibutuhkan Gereja, LAI sudah dan akan selalu mengusahakannya.

Tren digital tidak bisa dihindari, LAI pun menerbitkan Alkitab Digital dengan maksud untuk digunakan saat berada di dalam moda transportasi (kereta api, bus, mobil, dan lain-lain) agar lebih praktis. Sedangkan Alkitab cetak tetap digandakan dan disebarkan agar tetap digunakan saat berada di Gereja atau dalam kebaktian-kebaktian.

Dalam hal inisiatif gerakan penggunaan Alkitab cetak, minggu ini saya ditelepon oleh salah satu pejabat Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI) yang mengatakan: “Tidak ada HP suci, Tab suci, dan Komputer suci. Yang suci hanya Alkitab cetak.” Dia juga menegaskan: “Di HP dan Laptop itu kan banyak situs-situs yang bertentangan dengan Kitab Suci. Bagaimana kita bisa bilang itu barang suci?”

Baca juga  Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Meyakini Hakim MK Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat

PGPI sedang merancang satu maklumat agar umat Kristen tetap menggunakan Alkitab cetak dalam ibadah-ibadah. Bila maklumat ini sudah diterbitkan, diharapkan umat tidak lagi terganggu dengan aplikasi-aplikasi yang tidak suci.

Salah satu alasan keberatan beberapa Gereja menggunakan Alkitab digital adalah banyaknya versi yang beredar dan sering membingungkan umat. Terdeteksi setidaknya ada 152 aplikasi yang berkonten Alkitab di internet, dan baru 9 aplikator yang bekerjasama resmi dengan LAI. Berarti ada 143 aplikasi yang ada kemungkinan teksnya tidak sejalan dengan teks LAI yang sudah digunakan oleh 323 Sinode Gereja di Indonesia plus Gereja Katolik.

Sesuai dengan mandat yang diberikan Gereja-gereja kepada LAI, untuk membahas soal “fatwa” (yang dapat diartikan “nasihat” dan “petuah”) maka dalam waktu dekat LAI akan mengundang seluruh pimpinan Gereja-gereja aras nasional untuk membahas hal ini.

Semoga akan ada maklumat bersama Gereja-gereja di Indonesia sebagai panduan bersama dalam membaca Alkitab atau Kitab Suci. Kiranya umat Kristiani dapat terus bertemu dengan Tuhan dan hidup di dalamNya melalui pembacaan Alkitab secara khusyuk dan fokus.

*#SalamAlkitabUntukSemua*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here