FORUM ANAK SEBAGAI PELOPOR DAN PELAPOR (2P)

0
1229

Jakarta, Suarakristen.com

Lenny N. Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA

Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

“Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai 2P. Untuk itu, hari ini kami melakukan Pelatihan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Pemenuhan Hak Anak. Pelatihan ini mengangkat tiga isu nasional sebagai prioritas, yang juga dihasilkan dari pertemuan Forum Anak Nasional 2017 dan 2018, yaitu perubahan iklim, perkawinan anak, dan sehat tanpa rokok.,” tutur Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin, ketika membuka pelatihan tersebut di Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemen PPPA, jumlah Forum Anak hingga Mei 2018 tercatat sebanyak 34 Forum Anak Provinsi dan 418 Forum Anak Kabupaten/Kota. Bahkan beberapa daerah membentuknya hingga kecamatan dan desa/kelurahan. Oleh karena itu, Lenny menilai kegiatan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang. Anak-anak akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak. Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.

Baca juga  Manado, Indonesia akan Menjadi Tuan Rumah International Conference of Sustainable Coral Reefs pada 13-15 Desember 2024: Tema "Sustaining Coral Reefs: Science, Conservation, Resilience and Development

Terkait dengan tiga isu yang diangkat sebagai prioritas dalam pelatihan ini, Lenny mengatakan ketiga isu tersebut merupakan permasalahan yang berhubungan erat dengan kehidupan anak sehari-hari, yaitu:

1. Perubahan iklim. Perubahan iklim menjadi ancaman dunia saat ini mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan bagi manusia, terutama anak-anak, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dll. Kesiapsiagaan anak dalam menghadapi bencana akibat perubahan iklim perlu dilatih mengingat letak geografis yang menempatkan Indonesia sebagai daerah rawan bencana.

2. Perkawinan anak. Perkawinan anak juga menjadi salah satu permasalahan yang mengganggu tumbuh kembang anak. Dalam salah satu sasaran dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, adalah pasca 2015 untuk menghapus perkawinan anak. Hal ini didukung oleh 116 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menyebutkan angka prevalensi perkawinan anak nasional mencapai 25,71 persen. Artinya, 25,17 persen perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun, telah menikah sebelum usia 18 tahun. Praktik perkawinan anak banyak menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan anak perempuan dan anak-anak mereka.

3. Sehat tanpa rokok. Rokok menjadi momok tersendiri bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Kita semua mengetahui dampak merokok bagi kesehatan, tetapi ternyata tidak mudah memberikan kesadaran kepada semua orang untuk tidak merokok. Selain sebagai perokok aktif, perokok pasif juga memiliki risiko yang tinggi terhadap ancaman kesehatan bagi korbannya. Asap rokok juga dapat menjadikan lingkungan anak menjadi lingkungan yang kotor dan tidak layak bagi kehidupan dan tumbuh kembang anak.

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here