PDT. WEINATA SAIRIN: *BAHASA INDONESIA : DASAR PERSATUAN BANGSA*

0
827

_”Lingua placabilis, lignum vitae. Bahasa manis adalah pokok kehidupan”_

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya memiliki makna yang amat fundamental bagi bangsa dan negara Republik Indonesia di zaman kini. Betapa tidak ? Ketiga butir dari Sumpah Pemuda itu amat sangat berkaitan erat dengan hakikat kebersatuan sebuah negara Indonesia, yang nota bene saat itu _belum ada_, belum lahir. Tanah Air, Bangsa, Bahasa adalah tiga elemen penting yang menjadi isi dari Sumpah Pemuda itu. Kebersatuan pemahaman tentang Tanah Air, Bangsa dan Bahasa menjadi sangat penting dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia di masa itu. Itulah sebabnya Sumpah Pemuda difahami sebagai _tonggak utama_ sejarah pergerakan kemerdekaan. Pada zaman ini peringatan Hari Sumpah Pemuda agaknya tidak terlalu nampak kemeriahannya, utamanya di lembaga-lembaga swasta. Di masa-masa mendatang peringatan hari-hari bersejarah seperti ini mesti dilaksanakan dengan lebih baik oleh seluruh komponen bangsa.

Peringatan Sumpah Pemuda yang monumental tahun 2018 adalah pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XI bertema “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia” tanggal 28-31 Oktober 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia XI diikuti oleh l.k 1300 peserta dari seluruh Indonesia, tamu dan nara sumber dari luar negeri. Kongres Bahasa Indonesia dilaksanakan lima tahun-an dan selalu diminati oleh banyak peserta : guru, pakar, peminat bahasa, para pejabat Kemdikbud Pusat dan Daerah, akademisi, anggota parlemen.

Kongres Bahasa Indonesia XI dibuka oleh Mendikbud di Ruang Puri Agung Hotel Sahid 28 Oktober sore dihadiri Kepala Badan Bahasa Prof Dadang Sunendar, para pejabat Kemdikbud, para undangan dari LN dan para peserta Kongres. Dalam Sambutannya Mendikbud menyampaikan beberapa pokok penting.

Anugerah Tuhan YME bagi Indonesia adalah Persatuan, Kerukunan dan Persaudaraan. Demikian pernyataan Mendikbud dalam Sambutan Pembukaan Kongres XI Bahasa Indonesia di Hotel Grand Sahid Jakarta 28 Oktober 2018. Presiden RI menurut Menteri amat berharap 3 aspek itu mendapat perhatian utama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. Dibagian lain sambutannya Mendikbud mengingatkan pentingnya menghadirkan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai representasi kedaulatan bahasa Indonesia ditengah maraknya penggunaan bahasa asing akibat arus deras globalisasi. Penegakan bahasa Indonesia sebagai jatidiri dan identitas nasional menjadi wujud bangsa yang menjaga persatuan.

Baca juga  "5G": Kak Mul - DISINI! dan Daniel Abraham Meluncurkan Mini Album Mewakili Suara Anak-Anak Indonesia

Pada acara Pembukaan itu dilakukan pemberian penghargaan bagi buku sastra terbaik, peluncuran beberapa produk Kebahasaan dan Kesastraan 2028 a.l. Aplikasi SPAI yaitu Senarai Padanan Asing Indonesia yang bisa diunduh lewat Google Play; Anugerah dan Penghargaan Kebahasaan dan Kesastraan 2018.

Bahasa Indonesia sebagai “alat”pemersatu bangsa sebenarnya memiliki dasar hukum yang legitim oleh karena bahasa Indonesia telah diatur dengan amat eksplisit dalam UU RI No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 25-45 UU RI No 24 Tahun 2009 telah menyatakan dengan jelas apa fungsi bahasa Indonesia dalam kehidupan bsngsa Indonesia.

Persoalannya adalah apakah seluruh warga bangsa utamanya para pejabat publik telah memahami benar makna substantif dari isi UU itu dan bagaimana mewujudkannya dalam kehidupan praktis.

Kedepan agaknya perlu ada ketentuan perundangan yang secara spesifik memberi dorongan dan pengingatan bagi warga bangsa untuk memiliki ‘rasa bangga’ terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Dalam konteks itu bisa dipikirkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud untuk menggandeng organisasi keagamaan tingkat nasional : Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) dalam bentuk pengadaan MOU untuk mengajak seluruh umat beragama menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pepatah yang dikutip diawal bagian ini adalah “bahasa manis adalah pokok kehidupan”. Bahasa yang manis, elegan, sopan, menjadi modal kuat dan dasariah bagi sebuah kehidupan. Bahasa sebagai alat komunikasi antar manusia harus mampu digunakan dengan efektif sehigga dapat ikut membangun hubungan yang penuh talisilaturahim, toleran, penuh persaudaraan dalam sebuah NKRI yang majemuk.

Baca juga  Lagu “Keluarga” karya Glenn Fredly yang Belum Pernah Dirilis dinyanyikan Yura Yunita, Bicarakan Arti Menjadi Keluarga

Di bulan bahasa, dalam spirit Sumpah Pemuda 1928 mari kita sebagai warga NKRI meneguhkan ulang komitmen kita untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, menjadikannya alat pemersatu bangsa, melalui bahasa Indonesia kita ungkapkan narasi-narasi cinta kasih sehingga terwujud kehidupan yang aman, damai, toleran penuh talisilaturahim dalam Rumah Besar Indonesia yang diberkati Tuhan.

Selamat berjuang. God bless.

Weinata Sairin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here