Jayapura, Suarakristen.com
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bertemu dengan Mathius Awoitauw (Bupati Jayapura) untuk
mengkoordinasikan inisiatif pemilihan Kabupaten Jayapura sebagai salah
satu wilayah percontohan untuk pengembangan Konsep Wilayah Bebas
Kekerasan di Papua dan Papua Barat. Komnas Perempuan diwakilkan oleh
kedua komisionernya Indriyati Suparno dan Saur Tumiur Situmorang, serta
beberapa badan pekerja. Kabupaten Jayapura merupakan salah satu
kabupaten di Provinsi Papua yang masuk dalam pendokumentasian di laporan “Stop Sudah” maupun “Anyam Noken Kehidupan”. Di daerah ini pemerintahnya cukup responsif dan bersedia menyediakan layanan pemulihan bagi perempuan korban, juga didukung oleh ketersediaan lembaga pendamping korban yang bekerja di daerah tersebut.
Hal itu membuat Jayapura merupakan wilayah yang potensial untuk
mengembangkan berbagai inisiatif terkait pencegahan dan penanganan
kekerasan terhadap perempuan. Konsep Wilayah Bebas Kekerasan terhadap
Perempuan sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk
membenahi sejumlah kebutuhan terkait layanan dasar masyarakat termasuk
perempuan yang diawali dengan memperbaiki data warga.
Pada pertemuannya dengan Komnas Perempuan, tanggal 4 Mei 2018, Hotel
Grand Alison Jayapura, Bupati Jayapura mengatakan, “Data menjadi sangat
penting untuk memulai program kerja, setelah data beres maka akan
dilakukan pelatihan-pelatihan.” Selain itu, bupati juga menekankan bahwa
Jayapura memiliki prinsip untuk menguatkan adat termasuk kampung adat sebagai pusat layanan dan informasi. Pada pertemuan lanjutan sebelumnya, 30 Agustus 2018, Komnas Perempuan dan Bupati Jayapura, mengidentifikasi peluang kebijakan daerah berupa Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan Konsep Wilayah Bebas Kekerasan di Kabupaten Jayapura *)