Jakarta, Suarakristen.com
Kebudayaan Batak perlahan-lahan ditinggalkan oleh penganutnya yaitu orang-orang Batak itu sendiri, semakin tergerus oleh kemajuan teknologi informasi, pergaulan bebas, hedonisme, dan konsumerisme. Sebaliknya orang yang cinta terhadap kebudayaan Batak, sering terjebak melestarikan budaya Batak pada konteks masa lalu dan lupa mengembangkannya ke modernisasi.
Disisi lain pihak yang mengagung-agungkan peradaban modern menganggap kebudayaan Batak sebagai kekunoan. Ritual pesta Batak dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi kekinian. Pesta adat yang seharusnya menjadi sukacita, dianggap sebagai jeratan stagnasi, terlalu lama, membosankan dan melelahkan. Pesta tidak lagi dilihat sebagai sarana untuk memperkuat relasi Dalihan Na Tolu/ Dalian Na Tolu/ Tolu Sahundulan/ Rakut Sitelu/ Daliken Sitelu dan memupuk semangat kegotong-royongan, tetapi dianggap sebagai penghambat kemajuan. Demikian gagasan awal mengenai latar belakang didirikannya Pusat Habatakon (Batak Center) yang dibacakan oleh Jhohannes Marbun SS, MA., salah satu penggagas sekaligus pendiri Pada Rapat Pendirian Pusat Habatakon (Batak Center) pada Sabtu (18/8/2018) lalu di Jakarta.
Lebih lanjut Jhohannes Marbun memaparkan bahwa telah terjadi pergeseran budaya yang menyebabkan sebagian masyarakat Batak tidak lagi bangga menyatakan kejatidiriannya yang pada akhirnya menjadi generasi tanpa identitas yang jelas di tengah kehidupan zaman Modern ini. Masalah sesungguhnya bukan pada teknologi maupun perkembangan zaman, tetapi pada manusianya yang tidak mampu mengembangkan budaya Batak yang terbuka terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama (dari pendukung budayanya) bahwa kebudayaan merupakan kekayaan bangsa yang perlu dipelihara dan dikembangkan serta menyesuaikannya dengan modernisasi.
Jerry RH Sirait, Ketua Tim Pembentukan Pusat Habatakon mengungkapkan pentingnya menggali-temukan nilai-nilai luhur Habatakon serta mengaktualisasikannya baik dalam konteks masyarakat Batak, ke-Indonesiaan, maupun dalam kehidupan mondial (dunia). Kebudayaan Batak adalah salah satu kekayaan nasional, diharapkan mampu ikut berkontribusi dalam upaya internalisasi nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD45 dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Di tengah peradaban dunia, maka kebudayaan Batak diharapkan dapat menjadi pusat nurani orang Batak dalam mempertemukan arus-arus kebudayaan yang berbeda dan saling bersinergi.
Laksma (Purn) Bonar Mangungsong, salah satu penggagas berkisah: “Gagasan pembentukan Pusat Habatakon atau Batak Center diingatkan kembali kepada saya ketika saya pernah menjadi Ketua Seminar Nasional mengenai Habatakon dan Nilai-nilai Pancasila pada 1995.” Ada kegelisahan semakin tergerusnya nilai-nilai luhur habatakon, sebagai contoh dalihan natolu yang berbicara tentang demokrasi maupun kegotongroyongan, bahasa yang akan punah, dan ditambah dengan tantangan dikotomi Batak maupun non Batak. Inilah menjadi awal keinginan mendirikan Pusat Habatakon atau Batak Center, yaitu: Aktualisasi Nilai-nilai Habatakon dalam Kekinian dan Perkembangan Peradaban.
YPDT mencoba mengangkat apa yang menjadi kegelisahan Simangungsong tersebut dengan membahasnya dalam suatu pertemuan, yaitu: Nilai Luhur Habatakon dan Adat Batak (Diskusi Kamisan pada 4 Agustus 2016), Keinginan Membentuk Batak Center untuk Melestarikan Habatakon (Rapat pada 10 Februari 2017), dan Bahasa Batak Akan Punah dalam Tiga Generasi Mendatang (Diskusi Kamisan pada 8 Juni 2017). Ada kekhawatiran bahasa Batak akan punah karena penuturnya makin berkurang, khususnya penutur dari generasi muda Batak. Kekhawatiran tersebut bukan sekadar pada bahasa Batak, tetapi juga kebudayaan Batak secara menyeluruh. Kekhawatiran inilah yang mendorong Bonar Mangunsong, Jerry R. H. Sirait, Maruap Siahaan, Ronsen Pasaribu, dan Jhohannes Marbun berdiskusi dan menggagas pembentukan Pusat Habatakon.
Dua lembaga penggagas awal yang membidani pembentukan Pusat Habatakon (Batak Center) adalah Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI). Dalam proses persiapan pembentukannya, Forum Peduli Bona Pasogit (FPBP) diterima kedua lembaga penggagas menjadi lembaga penggagas ketiga. Pada perjalanan berikutnya, saat rapat pendiri Pusat Habatakon (Batak Center), Yayasan Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba (YP2KDT) disepakati forum menjadi lembaga penggagas keempat.
Sintong M. Tampubolon sebagai ketua Umum FPBP berkata: “Bagaimana kita mengangkat kembali kearifan lokal habatakon dalam masa kini dan masa yang akan datang? Ketika saya menghadiri pertemuan Konsultasi Nasional di Sopo Marpingkir yang diselenggarakan HKBP bulan Juli 2018 lalu, salah satu pembicara, Sukirman, mengatakan bahwa ada lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, termasuk bahasa Batak. Bahasa Batak adalah bahasa yang lengkap. Ada aksaranya, ada puisinya, ada sastranya, dan lain-lain. Ada kekhawatiran bahasa Batak akan punah karena penuturnya makin berkurang, khususnya penutur dari generasi muda Batak. Oleh karena itu, Batak Center menjadi penting menjawab tantangan yang ada.”
Maruap Siahaan sebagai Ketua Umum yang mewakili YPDT menyampaikan sambutannya: “Ini menjadi hari bersejarah bagi bangsa-bangsa bukan hanya bangsa kita, tetapi bangsa kita sudah memikirkan keberlangsungan masa depan bangsa ini, khususnya suku bangsa Batak.”
“Ada 3 aspek yang perlu kita perhatikan dalam keberlangsungan masa depan kita, yaitu: pertama mengenai waktu dan ruang; kedua mengenai aktivitas; dan ketiga mengenai relasi (hubungan) satu sama lain,” ujar Maruap Siahaan.
Penjelasan pertama, Siahaan menyampaikan sejak kapan Batak mulai ada (eksis) dan apa identitas Batak itu. Yang kedua, aktivitas orang Batak dapat bertahan hidup (survive) bukan hanya dari bisnisnya, usahanya, dan kemampuannya, tetapi dari peradabannya. Yang ketiga, kita harus mampu mengintegrasikan relasi (hubungan) satu sama lain dalam memadukan gagasan-gagasan yang ada di Pusat Habatakon ini dan menemukan gagasan-gagasan baru untuk masa depan generasi muda Batak, pada khususnya, dan generasi Indonesia pada umumnya.
Sejalan dengan pandangan Siahaan, Ronsen Pasaribu sebagai Ketua Umum FBBI menegaskan: “Kita perlu mengarahkan potensi di bonapasogit (kampung halaman) agar Batak itu bisa maju terutama di sana. Karena itu, lembaga ini harus mampu melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan agar habatakon tidak tersingkir dalam peradaban dunia. Ini merupakan kata kunci dari Pusat Habatakon. Ia didirikan agar dapat dijadikan pula sebagai rujukan para pihak untuk bertanya tentang Batak”.
Turut hadir juga Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, menyampaikan sepatah kata. Ia mengatakan: “Habatakon ini suatu anugerah. Dalam sebuah acara Raja Sonang, di acara itu hadir dari berbagai latar belakang agama. Harapan saya Pusat Habatakon atauBatak Center ini harus mengakomodasi semua latar belakang ini dan tidak menjadi istimewa bagi satu kelompok saja.”
Apa yang disampaikan Gultom, sebagai salah satu pendiri, sebenarnya sudah terpenuhi di Pusat Habatakon karena para pendirinya yang hadir menggambarkan konfigurasi Batak Raya: keterwakilan puak-puak ada, keterwakilan agama pun ada (Islam, Kristen, Katolik dan Parmalim). Ada juga tua dan muda, laki-laki dan perempuan, berbagai profesi dan kompetensi, dan berbagai tempat yang datang dari luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Terlihat dalam rapat pendiri Pusat Habatakon (Batak Center) ini diberikan juga kesempatan kepada keterwakilan puak-puak disampaikan oleh Djasarmen Purba, Alimin Ginting dan Valentino Barus, sedangkan Bachtiar R. Ujung pada rapat tersebut berhalangan hadir. Sementara keterwakilan agama-agama disampaikan oleh Halasan Sirait (dari umat Parmalim).
DJasarmen Purba yang turut hadir sebagai pendiri menyampaikan pandangannya bahwa penyebutan atau pengkotakkan identitas batak tidak perlu lagi. “Saya disebut Batak sehingga bisa duduk di DPD RI dari Kepulauan Riau. Kalau saya sebut Simalungun, maka saya tidak terpilih. Jadi, sangat jelas tidak perlu dipisah-pisahkan lagi bahwa saya Batak”. Tentang Pusat Habatakon, Djasarmen melanjutkan “sudah tepat apabila salah satu fokus Batak Center memberdayakan dan tidak terbatas mengembangkan. “Mentalnya harus kita ubah dan perlu diperbaiki, apalagi sudah ada komitmen Pemerintah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata nasional. Mudah-mudahan Batak Center bisa mengarah ke sana. Paling tidak dua tahun bisa ke sana”.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Djasarmen, Valentino Barus sepakat bahwa Batak jangan terlalu dipersoalkan lagi. “Jika ada sebagian masyarakat mengatakan begitu, maka itu adalah politis. Saya marga Barus, di Toba disebut Sihotang, dan di Simalungun disebut Lingga. Begitu juga Toba ada yang mengatakan dari Pesisir, lebih jauh ada pula yang menyebut dari Hindia Belakang. Batak Center memiliki posisi penting, tidak hanya keinginan melestarikan budayanya. Sebab, tidak semua hal melestarikan itu baik. Ada yang menganggap bertele-tele sehingga membosankan. Maka melalui Batak Center harapannya perlu ada terobosan. Perlu melestarikan yang relevan, kebiasaan yang tidak relevan ditiadakan.”
Alimin Ginting yang pernah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pelaksana Geopark Kaldera memiliki pandangan bahwa Batak Center sangat penting. “Saya ingin mengatakan mengapa Batak Centerpenting? Setelah dua tahun saya menjadi Ketua Badan Pelaksana Geopark Kalader Toba yang berbasis budaya, saya melihat bahwa pertama filosofi hidup budaya Batak sangat tinggi sekali. Jika kita lihat masyarakat kita, misal pembangunan rumah adat berangkat dari pikiran sekitar atau mengandalkan kearifan maupun potensi setempat dan mereka berkreasi. Tetapi masyarakat sekarang, justru mengimpor. Selanjutnya kedua Danau Toba merupakan alat pemersatu beragam budaya karena tidak memiliki batasan administratif. Jadi mengapa saya mendukung Batak Center, karena orang Batak membangun daerah berdasarkan budayanya. Jika itu terjadi tidak hanya orang Batak yang maju, tetapi bangsa Indonesia.”
Rapat tersebut telah memenuhi quorum dan sah mengambil keputusan. Rapat pengesahan awal dihadiri 51 pendiri dan 19 orang tidak hadir dengan pemberitahuan berhalangan. Sebanyak 87 pendiri sudah terdaftar. Diluar 51 pendiri yang hadir dan telah terdaftar, terdapat 7 orang lainnya hadir yang sebelumnya tidak sempat mendaftar dan dinyatakan diterima dalam forum rapat pendiri tersebut. Tampak hadir beberapa anggota pendiri seperti Saut Poltak Tambunan (novelis), Prof. Dr. Gimbal Doloksaribu, Prof. Dr. Adler H. Manurung, Dr. Parsaoran Siahaan (Undip Semarang), Dr. Pontas Sinaga (LIPI), Djalan Sihombing SH (pengacara), Sahat HMT Sinaga, M.Kn. (Notaris), Benlis Butar-Butar, SE., Iskandar Sitorus SH, Pdt. Marihot Siahaan, S.Th, Mutiara Marbun, Roslina Simangunsong, SH, MH, Freddy F.M Pandiangan, SE, MAP, Ir. Gidion Simamora, Yuniwati Sirait, Deacy Maria Lumban Raja, Ody Sirait, Joyce Sitompul br. Manik, dr Victor Lumban Tobing, Berlin Situngkir, Rajama Manihuruk, dan beberapa anggota pendiri lainnya.
Secara aklamasi, forum memilih Jerry R. H. Sirait sebagai pimpinan rapat dan 2 orang sekretaris persidangan: Judika Malau (Sekretaris Tim) dan Jhohannes Marbun (Sekretaris Eksekutif YPDT).
Selanjutnya, Sekretaris Rapat Jhohannes Marbun membacakan Kertas Konsep Pembentukan Pusat Habatakon (Batak Center) dan Draft Anggaran Dasar maupun rancangan logo dijelaskan Bonar Simangunsong serta Judika Malau menyampaikan Draf Struktur Organisasi, Bagan, dan Tupoksi. Para pendiri banyak memberi masukan. Pembulatan dan penyelarasan dipercayakan kepada Pimpinan Rapat dan Sekretaris Persidangan Rapat serta Ketum keempat lembaga penggagas.
Tepat pada pukul 18.00, Sabtu 18 Agustus 2018, Pimpinan Rapat, Jerry R. H. Sirait, mewakili semua para pendiri, mendeklarasikan Pusat Habatakon (Batak Center) di Jakarta. “Disertai pujian syukur dan hormat kepada TUHAN Allah Mahaesa dan Mahakasih, tepat pada pukul 18.00, hari ini tanggal 18-8-2018, saya nyatakan PUSAT HABATAKON (BATAK CENTER) berdiri.”
Rapat kemudian ditunda untuk makan malam sekitar hampir 1 jam dan dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan. Pada akhirnya peserta rapat menyetujui pemilihan dengan sistem formatur. Para peserta memilih 13 orang menjadi formatur dengan memperhatikan keterwakilan peserta. Maruap Siahaan sebagai Ketua Formatur merangkap Anggota dan Jhohannes Marbun sebagai Sekretaris merangkap Anggota dan 11 orang Anggota lainnya. Rapat menyepakati bahwa keputusan Formatur sah dan mengikat.
Berikut Tim Formatur yang sudah dibentuk, antara lain: 1). Drs. Maruap siahaan MBA (Ketua); 2). Jhohannes Marbun, SS.,M.A. (Sekretaris); Dr. Ronsen Pasaribu; Ir. S.M. Tampubolon; Dr. Laurensius Manurung; Ir. Judika Malau; Drs. Jerry RH Sirait; Ir. Alimin Ginting, MSc.; Djasarmen Purba SH, Dr. Saur Panjaitan, MM; Jadingin Sitorus; Laksma (Purn) Drs. Bonar Simangunsong, M.Sc.; dan Tiomora Ester Maria br. Sitanggang
Ketua Umum YP2KDT, Laurencius Manurung, memberikan sambutan penutupan. “Batak Center diharapkan juga bergerak di bidang kemasyarakatan dengan core intinya kebudayaan. Mungkin bisa lebih dari memberdayakan, tetapi lebih dari itu menggali kebudayaan menjadi sebuah berlian yang berharga. Saya rindu Batak itu kembali berjaya,” ujar Manurung.
Jerry R. H. Sirait sebagai Ketua Rapat menutup keseluruhan persidangan tepat pukul 20.30 WIB.
Jakarta, 20 Agustus 2018
Narahubung: Jhohannes Marbun (0813-2842-3630)