Jakarta, Suarakristen.com
“Umat Kristen Indonesia harus menggunakan hak pilihnya secara cerdas dalsm pelsksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018..Pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi.harus didukung oleh seluruh warga Gereja secara proaktif sebagai wujud dari partisipasi warga gereja dalam pembangunan bangsa dan negara.
Diharapkan umat Kristen dapat memberikn pilihan yang tepat bagi para pemimpin daerah yang benar-benar Pancasilais, memiliki sikap kenegarawanan tinggi, menghargai kemajemukan, berahlak mulia, anti korupsi, berpihak kepada rakyat jelata, memajukan HAM.” demikian disampaikan Pdt. Weinata Sairin, M. Th., Teolog, anggota Komisi Hukum dan HAM PGI, kepada Suarakristen.com dan Gramediapost.com (26/6/18), ketika diminta pendapatnya tentang partisipasi politik umat Kristen dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan tanggal 27/6/2018.
Weinata Sairin yang pernah mnjabat Wasekum PGI mengingatkan ulang butir-butir pemikiran strategis yang tegaskan dalam Dokumen Keesaan Gereja tentang relasi Gereja dan Politik.
“Umat Tuhan ditempatkan Tuhan dalam sebuah negara untuk membangun kehidupan bersama dengan seluruh warga negara. Itulah sebabnya warga gereja diminta untuk berdoa bagi kota bahkan mengusahakan kesejahteraan kota.” tegas Pdt. Weinata Sairin
Ungkap Pdt.Weinata lebih lanjut,”Gereja-gereja memiliki tanggung-jawab politik yaitu bersama sama mengusahakan kesejahteraan bersama bagi.polis (kota, nagara).
Gereja sebagai lembaga tidak boleh mendukung kegiatan politik dan atau menjadi instrumen dari sebuah parpol.
Gereja netral dan tidak menjadi anggota atau mendukung kegiatan partai politik.. Gereja mengayomi seluruh warganya/umat dengan latar belakang parpol yang berbeda.”.
“Keberbedaan pilihan dan afiliasi.politik tidak boleh menjadikan gereja dan masyarakat terpecah belah. Gereja harus menjadi nabi pada zamannya yang menyampaikan suara kritis, suara profetik.demi kebaikan masyarakat.bngsa dan negara.” tegas Pdt. Weinata Sairin.