Kupang, Suarakristen.com
Mencermati situasi dan kondisi nasional akhir-akhir ini, terlebih peristiwa kerusuhan di Mako Brimob pada hari Selasa 8 Mei 2018 dan aksi bom bunuh diri pada hari Minggu, 13 Mei 2018 di Surabaya, Jawa Timur maka rapat Forkopimda bersama Pimpinan Agama, FKUB, FKDM, FDK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta instansi terkait yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 13 Mei 2018 bertempat di ruang rapat gubernur NTT, menghasilkan pernyataan dan sikap bersama sebagai berikut:
1. Kejadian terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan keindonesiaan oleh karena itu pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, mengutuk tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob dan gereja-gereja di Surabaya, Jawa Timur, serta turut berbela sungkawa atas korban yang meninggal dunia.
2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di Nusa Tenggara Timur.
3. Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
4. Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama walaupun menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu, tetapi murni tindakan terorisme karena semua agama mengajarkan kedamaian.
5. Mendukung sikap pemerintah Jokowi untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya baik TNI, Polri, maupun birokrasi dan dukungan masyarakat luas.
6. Mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme dan atau presiden menerbitkan Perpu Anti Teroris sambil menunggu proses pengesahan Undang-Undang Anti Terorisme.
7. Menghimbau kepada media massa baik elektronik, cetak maupun media sosial lainnya untukmenyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif, serta tidak menyebarkan informasi baik berupa foto maupun video korban bom kepada pihak lain.
8. Para pemimpin agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian tetapi tetap menjaga suasana aman dan damai di Nusa Tenggara Timur.
Demikian pernyataan bersama ini disampiakan sebagai wujud tanggungjawab dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kupang, 13 Mei 2018
Gubernur NT (Drs. Frans Leburaya) , Wakapolda NTT (Brigjen. Pol. Drs. Victor G. Manoppo), Kabinda NTT (Daeng Rosada), Danlanud Eltari Kupang (Kol. PNB. Arif Hartono, SH), Warantamal, (Kol. Laut Fransiscus Herman) kepala staf korem 161/Wirasakti (Kol. Aji Jaya) Asintel Kejati NTT, (Bambang Setiadi SH, MH) Ketua Sinode GMIT, (Pdt. Dr. Mery Kolimon) Wakil Ketua MUI NTT, (Jalaludin Bethan) Sekjen Keuskupan Agung Kupang, (Rm. Yeremias Suyono) Ketua PHDI NTT, (Drs. I.G.M Putra Kusuma) Ketua Magabudhi NTT, (Indra Efendi) Ketua FKUB NTT, (Dr. Maria Theresia Geme) Ketua FKDM NTT, (M.Y. Lenggoe)Wakil Ketua FKD NTT (Ir. Theodorus Widodo), Sekretaris Fungsional bidang Litbang GMKI Cabang Kupang, (Fransisko Jacob)Ketua HMI Cabang Kupang, (Zainudin Umar) Ketua PMKRI Cabang Kupang, (Markus Gani) Tokoh Perempuan, (dr. Novita Anita Mitak) Wakil Ketua FKMPGK NTT (Pdt. Kirenius Bole)