Oleh: Triyono Sigit
Stephen Covey (1997) menyatakan bahwa pribadi yang dipercaya adalah yang memiliki dua faktor: Kompetensi dan Karakter Positif.
Kompetensi diartikan sebagai menguasai bidang kerjanya, mampu memecahkan persoalan yang berhubungan dengan bidang kerjanya, selalu melakukan up date, dan mendapat pengakuan atas prestasinya.
Karakter positif diartikan sebagai jujur, berintegritas, bertanggung jawab dan bermental berbagi.
Pada umumnya pribadi-pribadi yang dapat dipercaya adalah pribadi yang memiliki kadar yang cukup atas kedua hal di atas.
Dalam kontestasi pemilihan umum di Indonesia ternyata dua hal di atas bukan jaminan untuk dapat dipercaya dan lalu dipilih.
Ada faktor lain yang menjadi pertimbangan pemilih. Dua faktor di atas masih kurang. Menurut paparan beberapa lembaga survey, ternyata banyak pemilih yang masih menganggap bahwa faktor “kesamaan” adalah krusial sebagai penentu mereka memilih.
Soal “kesamaan” ini menumbuhkan politik identitas. Soal ini juga nenumbuhkan realitas terjadinya “instrumentalisasi agama” dalam momen pemilu.
Bagaimana agar pribadi-pribadi yang terbukti berprestasi dan memiliki karakter positif dapat dipercaya dan dipilih dalam kontestasi pemilu?
Segala perundangan dan konstitusi sebagai pagar berdemokrasi haruslah konsisten ditegakkan. Semua tokoh berpengaruh haruslah menyuarakan kesejukan dan kedamaian untuk melawan kegaduhan dan ketegangan.
Jangka menengah dan panjang, tentulah semua ranah pendidikan: formal, non formal dan informal harus sungguh-sungguh mengembangkan kompetensi, karakter dan perilaku yang berporos kepada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu padu, musyawarah dan berkeadilan menjadi nafas dan darah kehidupan bangsa Indonesia.
*Jayalah negeriku karena seluruh pemilih dan yang dipilih mengacu kepada acuan yang sama: Pancasila.*
Salam Damai Holistik
Penulis adalah Konsultan Manajemen dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan.