Oleh: Liber Simbolon
Bangsa Indonesia, khususnya di Tanah Batak, Pancasila merupakan harta terbesar anugerah TYME yang tidak dapat ditukarkan dengan apapun. Pancasila untuk merangkul keberagaman bangsa. Dimana memberikan nilai-nilai kesejukan seperti toleransi dan menghargai keberagaman dalam mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Tanah Batak. Pancasila terancam dari tiga sudut:
(1) Dari pragmatisme suatu generasi yang hanya mau satu: maju dan masuk ke dalam the golden crowd, yaitu kalangan mereka yang dapat memanfaatkan mall-mall dan hidup dalam gaya globalisme international.
(2) Dari puritanisme eksklusif keagamaan.
(3) Dari korupsi kelas politik yang membuat omongan tentang Pancasila – mereka memang banyak omong Pancasila – tidak credible.
Pancasila dapat disebut nilai-nilai dasar, cita-cita dan norma dasar kehidupan bersama bangsa Indonesia. Agar Pancasila dapat memenuhi fungsinya, tiga syarat harus dipenuhi.
Tiga syarat agar Pancasila dapat berfungsi
(1) Rakyat (50% mereka yang masih miskin atau pun belum sejahtera) harus dapat merasakan bahwa dalam sistem politik sekarang (yang dikatakan berdasarkan Pancasila) anak-anak mereka dapat mengharapkan masa depan lebih baik. Dengan lain kata: perekonomian rakyat yang diberdayakan. Kalau orang merasa bahwa ia bisa maju, ia tidak akan mengikuti ideologi-ideologi ekstrem.
(2) Korupsi harus secara efektif diberantas. Korupsi membuat segala omongan cita-cita diterima sebagai kemunafikan/percuma. Apalagi, korupsi membuat pembangunan mahal, tidak mutu dan menyebabkan bahwa dalam masyarakat kompetensi dan prestasi nyata tidak dihargai (karena orang tidak maju karena kualitas sumbangannya pada masyarakat, melainkan karena kolusi dan koneksi).
(3) Pancasila harus mendapat makna yang nyata serta betul-betul mengarahkan suatu bangsa yang mau maju.
Revitalisasi dan Reformasi
Agar Pancasila dapat dihayati kembali, amat pentinglah untuk menghindari kesan bahwa omongan tentang Pancasila adalah kedok penolakan terhadap cita-cita reformasi. Cita-cita reformasi masih jauh dari tercapai dan ada macam-macam hal yang perlu diperbaiki, akan tetapi akan amat fatal bagi Pancasila kalau dikampanyekan dengan maksud mengembalikan Indonesia ke masa oligarki, kekuasaan sebuah elit (bukankah masalah Indonesia bukan rakyat melainkan korupsi para elit?), jadi ke pembongkaran pembaruan UUD 1945, khususnya pemastian konstitusional terhadap kekuasaan di tangan rakyat serta hak-hak asasi manusia.
Reformasi bukannya kebablasan dan bukannya dibajak oleh liberalisme, melainkan hanya berhasil setengah-setengah karena program “pemberantasan KKN” tidak berhasil dilaksanakan. Masalahnya adalah bahwa ada kesan bahwa apa saja dapat dibeli dan napsu kelas politik untuk memperkaya diri tak terkendali.
Maka Pancasila harus betul-betul dilaksanakan. Baik masing-masing lima sila, maupun sebagai tekad bersama untuk saling menerima. Apa yang terjadi dengan komunitas agamis yang tidak dilindungi oleh UU Penodaan Agama mencoret muka Indonesia sebagai negara Pancasila. Begitu masih banyak contoh yang dapat diberikan.
Kita boleh menerima bahwa semakin Pancasila direalisasikan, semakin kita merealisasikan bahwa kita suatu negara hukum yang tidak mengizinkan ancaman, kekerasan, apalagi pembunuhan atas nama ideologi sekuler maupun religius berlangsung, kita semakin juga akan berhasil membangun Indonesia yang adil makmur sejahtera manusiawi dan maju.
Saat ini Pancasila menjadi sebuah Manajemen Identitas dalam keberagaman atau bermajemuk dalam menjawab tantangan bangsa kedepan, karena nilai-nilai yang berakar dari budaya Nusantara sehingga terbukti Pancasila menjadi wadah pemersatu bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan multikultutal. Yang perlu kita lakukan adalah menjiwai dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tambahnya, dengan implementasi nilai-nilai Pancasila agar tetap kuat, sejahtera, dan makmur. Untuk itu, perlu ke depan berdasarkan kompetensi dan kualitas orang, sehingga kita bisa menempatkan orang sesuai dengan keahliannya. Misalnya, dalam promosi atau pengisian jabatan, jangan lagi lihat unsur SARA, tetapi harus berdasarkan kompetensi dan kualitas orang, sehingga kita bisa menempatkan orang sesuai dengan keahliannya.
Untuk saat ini, penjiwaan dan kultur yang kuat dari suku Batak yang sangat beragam tanpa memandang SARA bukan saatnya lagi membicarakan perbedaan dan menonjolkannya karena kita sudah bermajemuk, artinya bertetangga dengan suku-suku lainnya bahkan secara global.
Bung Karno di Ende, Pulau Flores, Provinsi NTT dibawah pohon Sukun (Satu Family Dengan Pohon Beringin dalam bahasa Batak Pohon Hariara/Jabi-jabi) mendapat ilham mepolarisasi butir-butir lima sila Pancasila. Kota Parapat, di Tepi Danau Toba dan Berastagi tahun 1948 pernah di asingkan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia Bung Karno seperti ditulis di buku Otobiografi “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia”.
Mengapa Revitalisasi?
Lokakarya dengan topic Revitalisasi Pancasila. Kita bertanya: mengapa dibutuhkan revitalisasi? Sebabnya, saat ini Pancasila tidak dirasa sebagai suatu yang vital sebagai dasar negara kita, dan antusiasme publik terhadap Pancasila sudah jauh berkurang dibandingkan antusiasme peserta sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta pada 1 Juni 1945 di Jakarta, ketika Bung Karno dalam sebuah pidatonya yang terbaik mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup Indonesia Merdeka. Usul itu diterima secara aklamasi oleh sidang setelah diselingi banyak aplaus penghormatan dan persetujuan. Sebabnya tentu saja karena gagasan itu telah disampaikan oleh Bung Karno sebagai penggagasnya dengan cara yang memukau dan meyakinkan, sedangkan peserta sidang berpendapat bahwa inilah suatu dasar yang kuat bagi masyarakat Indonesia, yang akan segera menjadi negara merdeka.
Bung Karno menyampaikannya dengan pemikiran yang matang dan dia merasa dapat tampil di hadapan para pemimpin Indonesia sebagai Thomas Jefferson yang menulis naskah Declaration of Independence untuk AS, atau sebagai Dr. Sun Yat Sen yang menulis gagasannya San Min Chu I atau tiga prinsip Tiongkok merdeka, yaitu Mintsu/nasionalisme, Minchuan/demokrasi dan Min Sheng/sosialisme. Bahwa Pancasila telah matang dipikirkan oleh penggagasnya dapat kita lihat dari kenyataan bahwa pidato panjang itu (kurang lebih 25 halaman buku berukuran 22 x 14,5 cm) telah disampaikan tanpa teks tertulis dan diucapkan secara spontan dari luar kepala. Teks yang sampai kepada kita hingga sekarang adalah catatan stenografis oleh seorang stenograf yang telah mencatatnya dengan baik sekali. Ini menunjukkan bahwa Pancasila telah hidup dalam diri Bung Karno sebagai vitalitas yang menggelegak, sebagai daya hidup yang berkobar-kobar, yang telah membakar semangat peserta sidang untuk menerimanya tanpa perdebatan.
Hal ini dapat dipahami karena Bung Karno rupanya telah membandingkan Pancasila dengan berbagai Weltanschauung yang ada di dunia pada saat itu. Selain Declaration of Independence di AS, dan San Min Chu I di Tiongkok, dia juga mempelajari Manifesto Komunis yang ditulis Karl Marx, materialisme historis yang digagas Lenin untuk Uni Soviet yang dibebaskannya dari Tsarisme, Islam yang diterapkan oleh Raja Ibnu Saud di negara Arab yang telah dipersatukannya , National-Sozialismus yang diterapkan oleh Hitler untuk Jerman yang fasis, dan Tenoo Koodoo Seishin yang berlaku di Jepang. Setelah mempelajari dan membandingkan berbagai pandangan hidup itu Bung Karno akhirnya sampai kepada kesimpulan bahwa untuk Indonesia hendaknya diusulkan five principles yang kita kenal sebagai Pancasila.
Dilihat dalam retrospeksi dari masa kita sekarang, maka kelima sila yang ada dalam Pancasila telah ditetapkan oleh Bung Karno dengan memikirkan konteks nasional dan internasional pada waktu itu. Ini menyebabian kelima dasar itu diterima oleh bangsa Indonesia, dan membuat dunia internasional juga memandang Indonesia sebagai negara dengan dasar yang sesuai dengan peradaban umum. Sebagai contoh, Indonesia adalah negara yang mempunyai masyarakat dengan perasaan religius yang mendalam. Orientasi kepada suatu wujud yang tertinggi adalah sikap yang dapat ditemukan dalam tiap kebudayaan di negeri ini. Apalagi dalam politik nasional Islam merupakan agama mayoritas, yang jelas akan mengalami kesulitan bergabung dan mendukung Indonesia sebagai negara baru apabila Ketuhanan tidak dimasukkan sebagai suatu asas dalam dasar negara. Ada kepastian dalam masyarakat Indonesia bahwa negara baru yang akan didirikan bukanlah negara sekuler. Perikemanusiaan adalah prinsip yang dituntut oleh semua negara demokratis di dunia, dan hak-hak asasi manusia merupakan soal yang semakin mendapat perhatian internasional. Lagi pula, kaum inteligensia dalam negeri akan menuntut bahwa human dignity harus diberi tempat dalam dasar negara. Harus dipastikan bahwa negara yang akan didirikan menghormati martabat manusia dan hak-haknya sebagai manusia. Manusia sebagai pribadi akan dihormati dan tidak akan dipandang hanya sebagai bagian dari suatu kelas sosial yang tidak penting dan kepentingannya hanya tergantung pada kepentingan kelas sosialnya sebagaimana diajarkan dalam Marxisme.
Demikian pula, kebangsaan merupakan hal yang prinsipil untuk partai politik besar pada waktu itu, yatu PNI, yang juga telah didirikan oleh Bung Karno sendiri. Tanpa asas kebangsaan anggota partai politik itu akan menghadapi kesulitan untuk mendukung negara baru yang akan merdeka. Sementara itu Bung Karno pasti amat memahami bahwa nation-states adalah gejala yang muncul dalam politik dunia pada abad 19 di dunia Barat, dan segera mendapat gemanya dalam perjuangan kemerdekaan di dunia ketiga pada abad 20. Tanpa asas ini dalam Pancasila, Indonesia tidak menangkap semangat zaman atau Zeitgeist yang sedang melanda dunia pada waktu itu, dan kelompok nasionalis yang besar dalam PNI akan sulit bergabung dan mendukung negara baru itu.
Pancasila telah berada pada titik kritis sehingga perlu tindakan segera berupa revitalisasi terhadap cara pandang dan perlakuan terhadap Pancasila, khususnya bagi generasi muda bangsa calon pemimpin bangsa khususnya di Tanah Batak. Nenek Moyang Suku Batak atau pun pendiri bangsa (founding fathers) dengan sangat tepat dan benar telah mewariskan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah kehidupan bangsa Indonesia yang sangat multikultur karena digali dari nilai-nilai luhur Nusantara.
Generasi muda supaya jangan hilang jati diri atau identitas sebagai suku bangsa di Indonesia yang punya historis kuat pada nilai-nilai Pancasila, sehingga kedepan untuk mampu mengatasi ancaman yang nyata dan tak terkamuflase yang akan jadi penghambat cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia, khususnya Tanah Batak (Bona Pasogit). Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian hidup dan menghargai kemajemukan, dengan Motto “100 Persen Indonesia, 100 Persen Batak”.
Pemaparan Materi oleh Dr (c) Liber Simbolon, M.Kom pada acara Talk Show yang dibuka oleh Ketua Umum Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) Dr. Ronsen LM Pasaribu, MM dan Pemapar Materi oleh Danny PH Siagian, SE.MM dan Penanggap (Dewan Pakar FBBI), Dr. Merphin Panjaitan, M.Hum (Penulis Buku-buku Politik dan Dosen Universitas Kristen Jakarta/UKI), Dr. Ronsen Pasaribu, MM (Ketua FBBI), Djalan Sihombing, SH (Sekjen FBBI) dan tokoh-tokoh Batak lainnya dari berbagai latar belakang. Demikian pada Acara Talks Show dengan Topik “Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila di Tanah Batak” di Sekretariat FBBI, Jakarta, Kamis 28 September 2017.
Kamis 28 September 2017.
Dr (C) Liber Simbolon, M.Kom
Dosen Universitas Bung Karno Jakarta &
CEO DANAU-TOBA.COM