Temuan Awal Hasil Investigasi Dugaan Penyiksaan AM: Mendesak Profesionalitas, Transparansi, dan Akuntabilitas Polri dalam Mengungkap Kebenaran Peristiwa
Jakarta, 2 Juli 2024 –
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mengecam tindakan penyiksaan kepada korban anak AM (13) dan 17 anak lainnya. Tindakan penyiksaan tersebut dilakukan oleh Dit Samapta Polda Sumbar pada 09 Juni 2024 sehingga menyebabkan satu orang korban anak meninggal dunia dan 17 korban lainnya mengalami luka-luka.
Dalam perkembangan terbarunya, pada Kamis, 27 Juni 2024, Kompolnas telah melakukan investigasi dan menyatakan bahwa setidaknya terdapat 17 anggota Dit Samapta Polda Sumatera Barat terbukti melakukan penyiksaan terhadap 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran. Lebih lanjut, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyampaikan dari hasil pemeriksaan mendalam, pembuktian bisa diarahkan ke etik dan pidana.
Selain dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Kompolnas, kami Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga menemukan beberapa fakta awal dan kejanggalan terkait kasus ini. Adapun fakta dan kejanggalan yang kami maksud dapat dilihat lebih jauh dalam dokumen rilis.
Konpers dapat dilihat melalui link berikut: https://www.youtube.com/live/sIzlF5uT_Gc?si=kMI_5Mr2cUfID1SX