PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19 OLEH PEMERINTAH WAJIB DIDUKUNG SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT DAN BANGSA
Jakarta, Suarakristen.com
Pandemi COVID-19 yang melanda di awal tahun 2020 berpotensi meningkatkan kerentanan beberapa kelompok penduduk, khususnya kelompok anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Berbagai studi menunjukkan bahwa bencana pandemi COVID-19 tersebut berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan secara signifikan. Hasil simulasi Bappenas, pandemi COVID – 19 berdampak terhadap meningkatnya penduduk miskin di Indonesia hingga 3,9 juta orang.
Dalam rangka mempertahankan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat miskin dan rentan, Pemerintah dengan cepat memberikan stimulus melalui pemberian bantuan perlindungan sosial dengan memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 8 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga dan Program Sembako dari 15 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga. Kemudian, beberapa program lain yang sifatnya sementara juga diinisiasi secara bertahap, termasuk Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden untuk UMKM, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja berpenghasilan rendah, subsidi listrik melalui PLN, dan lain sebagainya termasuk program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
Dalam webinar dengan tema “Program Perlindungan Sosial Di Masa Pandemi Covid-19”, dimana pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama memberikan berbagai macam bantuan mulai dari pemberian bantuan tunai hingga pemberian bantuan sembako kepada seluruh masyarakat yang terdampak.
Dalam sambutan pembuka dan pemaparan Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bapak Drs. Wiryanta, MA. Ph.D mengatakan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan Program Perlindungan Sosial di saat pandemi. Namun banyak isu yang beredar bahwa program tersebut tidak sampai ke masyarakat secara menyeluruh. Belum lagi banyak berita hoaks atau disinformasi yang justru memperburuk keadaan. Kami himbau untuk masyarakat jika memperoleh informasi yang tidak benar mengenai topik terutama 3M, perlindungan sosial, vaksinasi, segera laporkan kepada kami. Jika tergabung ke dalam grup (WhatsApp) pembuat onar, lebih baik keluar saja.
Dalam webinar ini hadir 2 narasumber lain yakni, Drs. Much Nasir, MM, Kepala Dinas Sosial Klaten, Drs. Tamso, MM, Kepala Dinas Sosial Surakarta.
Pemaparan yang disampaikan oleh Drs. Much Nasir, MM, bahwa Angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Klaten di tahun 2020 ada sebesar 12,28% atau sebanyak 151.830 jiwa. Untuk memberdayakan masyarakat di situasi sulit seperti sekarang, maka pemerintah menyalurkan beragam jenis bantuan sosial. Di Kabupaten Klaten, ada beberapa jenis program bantuan sosial yang dibedakan berdasarkan sumber dananya.
Bantuan sosial di Kabupaten Klaten yang bersumber dari APBN, antara lain Bantuan Sosial Tunai untuk 71.519 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako untuk 109.834 KPM, Program Keluarga Harapan untuk 59.589 KPM, Bantuan Sosial Beras 10 kg untuk 134.875 KPM, dan Bantuan Sosial Beras 5 kg untuk 3.000 KPM. Adapun ragam bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten, yakni bantuan sosial berupa uang tunai (yang sifatnya direncanakan) untuk 2.500 orang lansia terlantar, 250 orang dengan kecacatan berat, dan 11 panti anak terlantar; dan bantuan sosial yang tidak direncanakan seperti bantuan untuk jaminan hidup serta penyakit, katastropik.
Kepala Dinas Sosial Surakarta, Drs Tamso, MM menyampaikan berdasarkan data kemiskinan pada system E-SIK, ada 55.715 keluarga atau sebanyak 173.596 jiwa yang tergolong sebagai warga kurang mampu, dengan klasifikasi Warga Miskin sebanyak 13.966 KK dan Warga Rentan Resiko Sosial sebanyak 41.749 KK.
Seperti halnya Kabupaten Klaten, Kota Surakarta juga menyalurkan bantuan sosial dengan jenis program berdasarkan sumber dananya. Untuk program bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD, kami menyalurkan
paket sembako untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri. Paket tersebut terdiri dari jenis paket bantuan beras sebanyak sepuluh kilogram, gula pasir sebanyak satu kilogram, minyak goreng sebanyak satu liter, mie instant sebanyak 5 buah, teh celup satu kotak, susu kaleng satu buah, dan biscuit roma sebanyak dua buah.
Penyaluran paket dilakukan oleh Dinas Sosial berdasarkan data yang didapat dari Walikota kepada kelurahan-kelurahan di Kota Surakarta. Ada pula bantuan paket sembako sebesar Rp250.000 untuk 40 ribu orang yang belum mendapat bantuan sosial apapun.