PERNYATAAN SIKAP “INDONESIA POROS MARITIM DUNIA”: LINDUNGI KEKAYAAN LAUT INDONESIA DARI LIMBAH RADIOAKTIF DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

0
651

PERNYATAAN SIKAP
“INDONESIA POROS MARITIM DUNIA”:
LINDUNGI KEKAYAAN LAUT INDONESIA DARI LIMBAH RADIOAKTIF
DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Dalam rangka menyikapi Rencana Pemerintah Jepang yang akan melepas/membuang treated
water dari PLTN Fukushima ke laut Samudra Pasifik berupa Limbah radioaktif cair yang berasal
dari kecelakaan PLTN Fukushima, dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Limbah radioaktif cair yang berasal dari kecelakaan PLTN Fukushima merupakan air yang mengandung Tritium. Tritium di alam merupakan produk dari reaksi nuklir antaramolekul
udara (Nitrogen dan Oksigen) dan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer. Secara buatan, Tritium merupakan lepasan yang dapat berasal dari PLTN dan percobaan senjata
nuklir. Kedua kegiatan ini dapat menyebabkan peningkatan Tritium secara signifikan di lingkungan.

2. Tritium dapat menimbulkan resiko kesehatan jika dikonsumsi langsung ke dalam tubuh dalam jumlah yang sangat besar karena radiasi beta yang dipancarkan dapat merusakjaringan lunak dan organ dalam tubuh manusia. Efek kesehatan dari Tritium mirip dengan kerusakan sel yang disebabkan oleh radiasi pengion yang dihasilkan dari peluruhan radioaktif, dengan
potensi kanker dan bahaya kesehatan lainya. Hal tersebut juga mengancam potensi kerusakan Sumber Daya Kelautan berbagai negara termasuk Indonesia, kerusakan ekosistem laut dan berbahaya bagi keberlanjutan dan kehidupan manusia.

3. Rencana pembuangan limbah Tritium ke laut yang dilakukan oleh Pemerintah Jepang lebih tepat dipandang sebagai suatu bentuk klirens (Bq/unit massa), yaitu pembebasan dari pengawasan badan pengawas terhadap limbah radioaktif, karena limbah cair yang
mengandung tritium dan sebelumnya memerlukan pengawasan akan dibuang ke laut,yang akhirnya tidak perlu lagi untuk diawasi.

4. Forum Jong Indonesia mendorong Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk melindungi kekayaan laut indonesia berupa ancaman ekositem laut,
kerusakan lingkungan, pencemaran air laut, ancaman bagi ikan dan berbagai potensi ancaman limbah radioaktif yang rencananya akan dibuang ke samudra pasifik yang merupakan satu-kesatuan kelautan dengan negara Indonesia.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

5. Forum Jong Indonesia mendorong Kementrian Luar Negri, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, TNI
dan POLRI serta DPR dan DPD RI untuk melakukan berbagai upaya perlindungan kekayaan sumber daya kelautan Indonesia untuk mendesak Pemerintah Jepang untuk menolak dan mengkaji kembali rencana pembuangan limbah radioaktif ke samudera pasifik demi
melindungi dan menjaga keberlangsungan sumber daya kelautan dan kehidupan masa depan umat manusia.

6. Forum Jong Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan yang ada di Indonesia sebagai bagaian
dalam menjaga keutuhan NKRI dan Indonesia sebagai “Poros Maritim Dunia” merupakan aset kekayaan yang harus di lindungi sepanjang masa.

Demikian Pernyataan Sikap Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang berkomitmen untuk
menjaga dan melestarikan kekayaan segala sumber daya Indonesia yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Jakarta, 7 Juli 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here