Oleh: Weinata Sairin
“Salus ubi multa consilia. Orang akan selamat dimana banyak nasihat.”
Salah satu hal penting bagi individu, komunitas, institusi, organisasi pada level apapun adalah *nasihat*. Nasihat adalah saran, pertimbangan, masukan yang bersifat membimbing dan mengarahkan yang diberikan oleh orang atau sekelompok orang kepada pihak lain baik pribadi maupun organisasi. Nasihat itu penting agar pihak yang diberi nasihat mengalami pencerahan dan atau pencerdasan sehingga langkah-langkahnya kedepan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta senafas dengan ajaran agama.
Sebenarnya sejak kecil kita selalu memperoleh nasihat orang tua, baik formal maupun informal. Nasihat formal biasanya diberikan pada momen-momen tertentu, misalnya pada acara pertemuan keluarga, pada hari raya keagamaan, pada saat persiapan dan pelaksanaan pernikahan. Informal diberikan setiap saat tatkala kita melaksanakan suatu kegiatan, pada waktu kita mengalami sakit dan berbagai even lainnya. Bahkan nasihat itu masih tetap diberikan pada saat kita sudah berumahtangga. Jika ada hal yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga dan kita tak mampu mencari solusi maka tanpa sungkan kita “curhat” kepada orang tua dan meminta nasihat beliau.
Jadi sebenarnya nasihat, Penasihat itu sudah amat akrab dalam kehidupan kita. Dari pengalaman kehidupan pribadi, nasihat itu amat bermakna bagi kita. Nasihat membuat kita termotivasi untuk bangkit dari pesimisme yang mendera kehidupan kita. Nasihat juga membuat kita makin cerdas, makin cermat dan berhikmat dalam menetapkan keputusan dan pilihan dalam hidup. Nasihat membuat kita melihat masa depan dengan lebih jelas. Nasihat, apalagi dari ayah atau ibu kita diberikan berdasarkan pengalaman dan tidak mungkin membuat kita menempuh jalan yang salah.
Dalam kehidupan organisasi baik organisasi keagamaan maupun sekuler dikenal juga “Penasihat”, selain Pengurus. Walaupun dalam UU Tentang Yayasan tidak dikenal Penasihat, tetapi dalam AD ART Organisasi seringkali kita membaca adanya personalia Dewan Penasihat. UU Yayasan sebagaimana kita tahu hanya mengenal Pembina, Pengurus dan Pengawas yang kesemua uraian tugasnya telah diatur baik dalam UU itu maupun dalam peraturan dibawahnya.
Memang ada berbagai varian dalam organisasi sesuai dengan yang diatur dalam AD ART, yang berhubungan dengan fungsi kepenasihatan. Ada organisasi yang mengganti istilah “penasihat” dengan “pertimbangan”; ada yang tetap mempertahankan istilah “penasihat” tanpa “pertimbangan”. Kemungkinan ada juga yang memakai keduanya : penasihat dan pertimbangan dengan uraian tugas yang jelas. Dari beberapa percakapan dicatat ada beberapa alasan mengapa penasihat/pertimbangan itu diberi tempat dalam organisasi. Ada lembaga yang memang benar-benar merasa nasihat/pertimbangan dari tokoh/sesepuh itu penting agar organisasi mereka tetap eksis dan mampu mengukir karya terbaik. Ada lembaga yang melihat hal ini sebagai ruang untuk memberi penghormatan bagi para “senior”.
Dalam kehidupan yang keras dan penuh turbulensi ini memang sangat perlu nasihat. Hidup yang garang dan penuh guncangan ini sungguh memerlukan penasihat. Penasihat di zaman modern sekarang ini tidak selalu yang berambut putih, tetapi seorang yang penuh hikmat, wisdom dan profesional di bidangnya. Kita juga perlu saling menasihati dan saling mengingatkan agar kita tidak terjerembab atau terjerumus pada kondisi yang tidak kita inginkan.
Pepatah kita mengingatkan bahwa orang akan selamat jika banyak nasihat. Meminta nasihat dan melaksanakan nasihat amat penting di zaman ini. Marilah kita saling memberi nasihat dan terimalah nasihat dengan lapang dada.
Nasihat yang cermat, tepat, akurat dan bernas itu menyelamatkan!
Selamat berjuang. God bless.