Oleh: Pdt. Andreas Loanka
BGA dari Keluaran 22:21-27
Tuhan adalah Pembela bagi orang yang tidak mampu. Orang yang tidak mampu pada masa Israel kuno adalah orang asing, janda dan anak yatim. Ketiga kelompok ini tidak memiliki tanah untuk mencukupkan kebutuhan mereka. Akibatnya mereka hidup dalam kemiskinan dan sering diperlakukan tidak adil. Ia tidak mengabaikan mereka, sebaliknya Ia peduli dan mau membela mereka.
Allah memberi peraturan bahwa umat-Nya tidak boleh menindas atau menekan orang asing (Kel. 22:21a). Bahkan mereka seharusnya menunjukkan kasih kepada orang asing (Ul. 10:19). Sebab mereka dahulu pun adalah orang asing di tanah Mesir (Kel. 22:21b; Ul. 10:19b).
Allah juga memberi peraturan agar mereka tidak menindas seorang janda atau anak yatim (Kel. 22:22). Bahkan umat Allah seharusnya menunjukkan kasih dan memberi bantuan kepada mereka.
Umat Allah tidak boleh menindas ataupun memperlakukan orang-orang miskin secara tidak adil (Kel. 22:23-24, 27). Sebab bila mereka berseru kepada Allah, maka Allah akan mendengarkan keluh kesah mereka, dan Ia akan membela mereka dan mendatangkan hukuman bagi umat yang menindas itu.
Allah menghendaki agar umat-Nya memperhatikan orang-orang miskin dan tidak mampu (Kel. 22:25-26). Allah mengasihi semua orang, termasuk mereka yang tidak mampu. Allah menghendaki agar umat-Nya juga mengasihi mereka dan mau menolong mereka. Di dalam Perjanjian Baru, Yakobus menyatakan bahwa mengunjungi yatim piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka adalah suatu wujud ibadah kepada Allah (Yak. 1:27).
Salam dari,
Pdt. Andreas Loanka
GKI Gading Serpong.