Ketika Agama Kehilangan Rahmat.

0
1324

 

 

 

Oleh: Jeannie Latumahina

 

 

Suriah hancur karena permainan agama. Lybia menjadi negara yang gagal juga karena agama. Irak, korban berjatuhan begitu banyak , yang paling banyak adalah anak dan perempuan, karena bom yang diletakkan di tempat ibadah. Ketika agama menebarkan kebencian, ketika agama ditangan manusia busuk berhati monster, agama bisa menjadi pedang pemecah belah, perusak perdamaian, pembunuh manusia yang tidak berdosa atas nama kesucian agamanya, pembenaran kekerasan, mantra sejati untuk mengalahkan kekuasaan dan sederet kejahatan kemanusiaan lainnya.

 

Sebaliknya ditangan manusia baik, berhati nurani, agama akan menjadi rahmat perdamaian, persaudaraan, kesejahteraan, keadilan. Sehingga dapat dikata baik-buruknya agama menjadi tergantung pemeluknya yang adalah manusia. Sebab hanya spesis manusia saja yang bisa menjadi pemeluk agama.

 

Siapapun memahami bahwa agama seharusnya sarana manusia memperoleh rahmat. Agama adalah produk keluhuran akal budi manusia. Sejarah agama membuktikan kontribusi amat besar dalam perkembangan peradaban manusia.

 

Tidak bisa dihindarkan bahwa agama merupakan fenomena sosial dalam beretika. Oleh sebab itu dogma agama harus dipisahkan dari urusan kekuasaan atau politik praktis. Karena roh agama tidak seharusnya menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Karena hakekat agama menempatkan manusia dalam kasih dan persaudaraan.

 

Disaat kekuatan agama dijadikan menjadi senjata pamungkas kekuasaan, maka disaat itu telah terjadi penjajahan atas kemerdekaan umat manusia.

 

Merdeka itu tidak sebatas terbebas dari penjajahan secara politik maupun ekonomi. Namun juga lepas dari penjajahan pemikiran atas kebenaran.

 

Menggunakan agama sebagai senjata kekuasaan, akan memerangkeng pemikiran kebenaran manusia oleh tafsiran sempit ajaran agama sehingga tidak lagi berpihak kepada kemanusiaan, perdamaian dan kehidupan setiap mahluk.

 

Merampas agama untuk menjadi alat bagi kekuasaan, sama dengan menjerumuskan faham humanisme dengan ditambahi label agama, maka sifat universalitas humanisme berlaku hanya bagi segolongan kelompok saja, yaitu kelompok memberi label humanisme dengan agama.

 

Inilah akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Bersama kita ketahui dari sejarah masa kolonial, rakyat negeri ini mudah dipecah-belah kemudian dikuasai. Kolonialis dengan mengatas namakan agama juga masih ada dalam bentuk dan wadah yang baru, mereka mengadu-domba sesama anak bangsa untuk kepentingan kekuasaan dan kerajaan bisnis mereka sendiri.

 

Mereka ini tidak lebih adalah agen penjajahan kolonialis yang mencari untung semata, sedangkan rakyat korban provokasi akan menjadi buntung. Kaum beragama ditunggangi dan menjadi dibutakan akibat segala hasutan seakan suara kebenaran, hasil dari memanipulasi agama yang telah digunakan sebagai senjata.

 

Tiada lagi yang disebut kesejahteraan dan perdamaian, sebab rakyat bukan lagi sebagai tujuan dan prioritas mereka! tetapi rakyat diperalat tidak lebih sebagai senjata untuk kemenangan bagi kekuasaan dalam memperluas kerajaan bisnis mereka sendiri.

 

Ketika sekelompok orang telah memakai segala cara  beragama untuk mencapai kemenangan, dan ketika rakyat dengan mudah dapat dipengaruhi maka sebenarnya mereka sudah melacurkan dan menghancurkan kekuatan kedaulatan rakyat sebagai yang empunya Republik ini!. Upaya sekaligus rekayasa untuk melemahkan kekuatan rakyat sebagai masyarakat sipil pemegang kedaulatan, mengatas namakan agama dengan segala macam strategi memecah belah, hasutan, ancaman, teror, kekerasan, dan sebagainya!.

 

Energi bangsa ini terkuras oleh politik sektarianisme tanpa akhir. Oleh sebab itu diperlukan sikap ketegasan dari pemerintah. Satu kata, satu perbuatan. Untuk tegas membubarkan kelompok-kelompok intoleransi yang telah terang-terangan ingin melakukan makar.

 

Merawat kebhinnekaan memerlukan sikap tegas pemerintah. Sebab tanpa satu kata satu perbuatan pemerintah untuk membubarkan kelompok intoleran, maka rekonsiliasi cuma sebatas musim pilkada atau pilpres, padahal dari hari ke hari, waktu ke waktu provokasi intoleransi terus terjadi.

 

Disamping sikap tegas pemerintah membersikan setiap gerakan intoleransi yang mengatas namakan agama, penegakan serta sosialisasi dari etika beragama harus mendapatkan tempat di semua sendi kehidupan masyarakat.

 

Beragama tentu juga memiliki dan didasari dengan etika, sebagai dasar dari gerak hidup dalam ritual agama, yang jika diabaikan maka ke kehancuran terhadap agama cepat atau lambat akan terjadi. Karena dengan adanya etika akan terbentuk awal mula dari moralitas serta hukum.

 

Padahal tokoh masyarakat siapapun dia adanya, sudah seharusnya tetap berpegang teguh serta berpedoman pada etika dan moralitas. Terlebih dalam syiar agama, adalah wajib tetap mengedepankan etika dalam mengarahkan masyarakat setia meningkatkan kwalitas kehidupan manusia.

 

Eksistensi suatu bangsa dapat menjadi hilang lenyap bukan karena kalah perang, tetapi karena kropos oleh pengrusakan dari dalam! Bangsa tergulung hilang lenyap tertelan globalisasi akibat etika beragama hilang digantikan dengan intoleransi.

 

Oleh sebab itu perlu tindakan nyata serta ketegasan dari kepastian hukum sangat diperlukan, bukan sekedar sebait undang-undang. Dengan tegas dan berani mengatakan intoleransi yang mengatas namakan agama adalah musuh bagi demokrasi.

 

Merusak Kebhinnekaan, persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan dan kesatuan perlu selalu kita bangun ditingkat akar rumput dengan membangun etika beragama yang benar dan tepat sesuai kontekstuslisasi budaya Indonesia.

 

Dengan ditunjang ketegasan sikap menghentikan persekusi terhadap identitas agama yang berbeda. Tidak ada lagi yang boleh menyatakan diri atau membedakan dirinya sebagai mayoritas, dan yang tertindas sebagai minoritas diantara umat beragama.

 

Menghentikan provokasi di ruang syiar agama dan medsos yang membangkitkan perasaan kebencian, kemarahan, tidak aman, tindakan main hakim sendiri, penggunaan kekerasan.

 

Kita semua harus kembali belajar terus menerus tentang Pancasila. Khususnya dari pencemaran otak kotor oknum para politisi yang penuh dengan narasi-narasi intoleransi yang senang jualan SARA!.

 

Bhinneka Tunggal Ika dapat terus hidup di bumi NKRI ketika agama tidak kehilangan Rahmat-Nya. Ketika toleransi menjadi sikap utama nasionalisme kita!  Dalam artian nilai-nilai agama yang penuh Rahmat menginspirasi dan mengajarkan kita bahwa sebagai bangsa yang besar, rakyatnya bersedia memberi serta harus cerdas menerima Kebhinnekaan, mulai dari diri kita, keluarga kita, lingkungan dimana kita ditempatkan, menerima NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

 

Bahwa nilai-nilai agama adalah penuh Rahmani mewarnai kemajemukan kita, memberi makna dalam kemerdekaan, dengan pemimpin serta pemuka yang penuh keteladanan, membangun kepercayaan serta jujur.

 

Bahwa kepastian hukum dan penegakan hukum sangat diperlukan. Bahwa intoleransi dan korupsi harus diberantas! Intoleransi adalah kedangkalan dalam memahami dasyatnya Rahmat Agama sebagai akibat lemahnya ideologi bangsa dalam beretika.

 

Etika tidak dapat menggantikan agama. Namun etika dapat membantu agama menyelesaikan masalah.

 

Bhinneka Tunggal Ika diinjak-injak dan dihancurkan! Marilah kita memiliki etika beragama, etika berbangsa dan bernegara dengan benar!

 

Persoalan maraknya kebencian agama yang terjadi saat ini melibatkan teknologi.  Teknologi mempercepat sharing kebencian.  Meskipun sebenarnya kebencian memiliki alasan teologis sebab ada anggapan pemutlakan pandangan keagamaan.  Memanfaatkan teknologi pada akhirnya dakwah kebencian mempercepat pertumbuhan peternakan kebencian ini.

 

Pada  akhirnya kekuasaan kultural (agamawan)  bersambung secara cepat dengan kepentingan kekuasaan (struktural).  Maka yg terjadi di tengah- tengah  masyarakat adalah gelombang tsunami kebencian.

 

Dari sinilah konflik beraroma agama didesain untuk memobilisasi massa dengan  tujuan ekspansi,  hegemoni bahkan militerisasi.

 

Perlu sebuah gerakan agen toleransi dengan  model berjaring baik offline ataupun online.  Terutama online.

 

Kita  tidak lagi dapat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan jika kita tidak bersatu! jika moralitas dan etika beragama tidak satu kata dalam perbuatan! Jika tidak ada keteladanan.!

 

Kediri 27 Februari 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here