YLKI: Bekukan Biro Umroh Bermasalah

0
1288

Jakarta, Suarakristen.com

 

1. Saat ini sudah ada 22.613 pengaduan konsumen dari Enam biro umroh yg mengadu ke YLKI, diperkirakan masih puluhan ribu lagi calon jamaah umroh yang terlantar dari biro travel umroh nakal, Proses refund juga sulitnya minta ampun;

2. Aksi OJK melarang umroh promo First Travel tidak efektif, sebab yang bermasalah bukan hanya promo tapi juga umroh reguler. Larangan OJK “nanggung” dan setengah hati;

3. First Travel tidak kooperatif baik pada kemenag, OJK, YLKI, dll. Mengapa dibiarkan? Mediasi ala kemenag pun mandul, karena FIRST TRAVEL selalu tidak hadir;

4. Undangan mediasi kemenag ke YLKI terlihat main-main. Undangan sangat mendadak, pagi hari jam 10 diterima YLKI, mediasi jam 14.00;

5. Persoalan calon jemaah yang mangkrak bukan hanya First Travel, tapi banyak misalnya kafilah rindu ka’bah (krk) dan hannien tour. Kafilah Rindu Kabah malah sudah bubar, 3,500 calon jemaahnya tidak jelas nasibnya. Hannien tour menyalahkan garuda krn dianggap wanprestasi. Padahal Garuda membatalkan ke hannien tour karena Hannien tour belum membayar booking seat sampai waktu deadline;

6. YLKI dan korban travel umroh nakal mendesak Kemenag dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umroh lain yang bermasalah dibekukan, dengan syarat First Travel harus tetap menjamin calon jemaah yang belum berangkat dan ingin refund. Proses pidana pun harus dilakulan bagi yang jelas-jelas melakukan penipuan seperti Kafilah Rindu Kabah ataupun Mila Tour dll;

7. Agar biro umroh lain yang berperilaku sama dengan First Travel dll, ditertibkan. Karena sekarang cara-cara  First Travel banyak dicontoh biro umroh lain. Masyarakat agar tidak terjebak dan mendaftar ke First Travel atau  ke biro umroh murah/promo lain;

Baca juga  Spektakuler! Ini Daftar Lengkap Artis yang Meramaikan HSS Series 5 Jakarta di GBK

8. Kemenag sepertinya membiarkan karut marut pengelolaan  umroh karena ingin mengambil alih pengelolaannya, sebagaimana haji. Karena kue ekonomi umroh lebih menggiurkan;

9. Bahwa kami mendesak Bareskrim untuk turun tangan dan menindaklanjuti Laporan Pengaduan Pidana Ke Polda yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

 

Jakarta, 28 juli 2017,

 

Tulus abadi, S.H

Ketua Pengurus Harian YLKI

0811-1950-30

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here