Pdt. Weinata Sairin: “Novarum rerum cupidus. Hasrat untuk hal-hal baru”.

0
1336

Sesuatu yang baru, sesuatu yang ‘novum’ selalu nenjadi hasrat dan keinginan dari banyak orang. ‘Baru’ yang dirindukan itu tidak hanya yang berhubungan dengan benda, sesuatu yang secara kasat mata bisa dilihat, tetapi juga hal-hal lainnya yang bersifat bukan benda, yang non-fisik. Orang misalnya merindukan suasana baru, tempat dan lokasi yang baru oleh karena itu ada yang secara rutin memprogramkan kegiatan melakukan aktivitas wisata pada saat libur atau cuti bersama. Menikmati tempat yang baru apalagi daerah-daerah yang termasuk daerah tujuan wisata akan menghadirkan kesegaran, inspirasi baru dan atau memori indah yang pada gilirannya dapat melahirkan situasi yang indah dan bahagia dalam kehidupan ini.

 

Ada juga orang yang bertahan dengan kondisi lama karena dianggap sebagai zona yang aman dan nyaman sehingga ia tidak pernah bicara tentang sesuatu yang baru, lokasi baru; ia sibuk merawat kondisi kekinian yang ia hadapi agar tetap memberikan nilai tambah bagi dirinya. Dengan dasar keinginan untuk tetap hidup dalam zona nyaman maka seseorang bisa bertahan hidup 15-25 tahun dalam jabatan dan tempat yang sama.

 

Bertahan pada sebuah kondisi dalam waktu yang lama dan tidak pernah berfikir sedikitpun untuk pembaruan dan atau perubahan bisa berakibat terjadinya ketumpulan dalam cara berfikir dan pengembangan kreativitas. Gagasan segar dan ide original dan cemerlang agak sulit diperoleh dari seseorang yang berpuluh tahun terpenjara dalam kerutinan hidup. Itulah sebabnya pada umumnya lembaga-lembaga mengatur agar seseorang hanya boleh menjabat maksimal dua periode berturut-turut dilembaga tersebut. Hal itu akan sangat menolong baik bagi lembaga itu sendiri maupun bagi para tokoh pemimpin yang karena kerinduan pengabdian yang amat kuat tidak lagi mempersoalkan tentang hal periodesasi.

 

Para penerbit buku dan produsen makanan atau produsen bahan-bahan untuk keperluan rumah tangga yang selalu sensitif terhadap pentingnya pembaruan dalam produk mereka. Penerbit buku selalu menerbitkan edisi revisi dari buku yang telah mereka terbitkan. Hal itu dilakukan misalnya untuk buku yang memuat daftar undang-undang dan peraturan; karena ada perubahan terhadap naskah undang-undang dan peraturan maka undang-undang dan peraturan yang lama dianggap tidak berlaku.

 

Urgensi revisi terhadap buku undang-undang dan peraturan memang amat penting agar masyarakat pengguna buku bisa mendapat informasi terkini yang diperlukan. Para produsen bahan-bahan yang dibutuhkan rumah tangga juga selalu melakukan pembaruan terhadap produk-produk mereka baik kemasan maupun isinya. Kemasan yang lebih menarik disiapkan dengan dibubuhi kata *baru* sementara isinya juga mengalami pembaruan baik bentuknya maupun rasanya.

 

Hal-hal baru harus tetap diupayakan apalagi yang berguna bagi kemaslahatan umat manusia. Pembaruan pemikiran keagamaan diperlukan agar agama-agama dapat tetap relevan di suatu kurun waktu tertentu dan mampu menjawab tantangan zamannya. Pembaruan regulasi juga penting dengan bertumpu pada prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh undang-undang. Pembaruan harus terarah kepada kemajuan dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Pepatah kita menyatakan “hasrat untuk hal-hal baru”; Ya kita sebagai manusia harus memiliki hasrat untuk menampilkan hal-hal baru, hal baru tetapi tetap berbasis pada norma, etika, nilai-nilai luhur agama.

 

Mari terus membarui tekad dan semangat demi lahirnya sebuah NKRI yang aman, nyaman dan membanggakan.

 

Selamat Berjuang. God bless.

 

Weinata Sairin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here