Surat Pernyataan Sikap GMIT terkait Kondisi Kebangsaan dan Seluruh Proses Hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama.

0
1450

Jakarta, Suarakristen.com

 

 

Kepada

Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia

di

Jakarta

 

Kami adalah pemimpin dan warga Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang wilayah pelayanannya meliputi Nusa Tenggara Timur (kecuali Pulau Sumba) dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat dengan jumlah anggota lebih dari 1,5 juta orang. Gereja kami merupakan denominasi Protestan terbesar kedua di Indonesia. Wilayah pelayanan kami berada di perbatasan dengan Timor Leste dan Australia. Sebagai warga bangsa, kami menyatakan sejumlah sikap.

 

1. Kami menegaskan komitmen kami terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Para pendiri bangsa kita telah bersepakat bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Kita berbeda-beda, tetapi satu.

 

1. Sebagai warga negara kami menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan di Indonesia. Namun kami melihat vonis dua (2) tahun penjara terhadap BTP sebagai bentuk ketidakadilan yang sangat telanjang. Kami mengikuti seluruh proses pengadilan dan melihat bahwa keputusan hakim itu bertentangan dengan fakta-fakta persidangan. Kami juga mencermati bahwa keputusan hukum terhadap BTP sangat kuat diintimidasi oleh tekanan massa dan kepentingan politik kelompok tertentu. Ini sebuah preseden yang sangat buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia, baik di masa kini dan di masa depan, bahwa otoritas pengadilan tunduk kepada tekanan massa. Kami memandang bahwa jika hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini, maka BTP semestinya dibebaskan. Karena itu kami menolak diam di hadapan ketidakadilan ini dan mengecam keputusan pengadilan tersebut.

 

2. Kalau kami membela BTP hari ini, hal itu bukan karena agama dan etnisitas, ataupun alasan identitas primordial lainnya. Kami membela BTP sebab dia memang layak dibela. Dalam carut marut kondisi Indonesia oleh korupsi, dia tampil sebagai pemimpin yang visioner, jujur, dan anti-korupsi. Pada BTP kami menemukan nilai-nilai pemerintahan yang baik. Kepemimpinan BTP selama menjadi Gubernur DKI Jakarta menjadi bukti komitmennya pada nilai-nilai good governance. BTP telah memberikan teladan nilai dan standar pelayanan publik bagi seluruh Indonesia.

Baca juga  Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni

 

3. Kami terus mendorong penegak hukum, dalam hal ini Pengadilan dan Kejaksaan, untuk membela nilai-nilai keadilan dan kebenaran serta peradilan tidak boleh tunduk pada intimidasi massa dalam proses hukum selanjutnya (banding dan kasasi).

 

4. Pemerintah harus bersikap tegas untuk pembenahan hukum dan keadilan serta melarang penyebaran paham radikalisme, termasuk rencana pendirian khilafah dan tidak memberikan ijin pembentukan ormas-ormas yang berpaham radikal. Kami juga meminta pemerintah bersikap tegas kepada kelompok-kelompok yang secara terbuka melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi kekerasan, seperti FPI, FUI, dan HTI. Semua kelompok dan individu yang di depan umum mengkafirkan sesama warga bangsa, seperti Habib Rizieq, perlu ditindak tegas, melalui prosedur hukum yang adil dan benar, sesuai UU yang berlaku di Indonesia. Kami menolak semua bentuk radikalisme dan upaya-upaya merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas pada semua upaya merongrong persatuan bangsa.

 

5. Pemerintah di berbagai tingkatan, para pemimpin dan umat beragama, pimpinan TNI, Polri, partai-partai politik, pengusaha, dan seluruh unsur masyarakat untuk tidak bermain di air keruh. Mari kita jaga suasana batin bangsa ini agar tidak gampang terpecah-belah oleh berbagai kepentingan sesaat. Jangan untuk kepentingan ekonomi dan politik kita menggadaikan persatuan dan kesatuan bangsa ini.

 

6. Peristiwa pengadilan terhadap BTP dan proses selama Pilkada DKI Jakarta telah mencabik-cabik persatuan dan kesatuan masyarakat. Berbagai sentimen agama, ras, suku, dan pilihan politik telah menciptakan sekat-sekat dalam kehidupan masyarakat. Karena itu kami meminta kepada pemerintah dan seluruh unsur masyarakat di seluruh tingkatan, nasional dan daerah, untuk membangun upaya-upaya pemulihan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga  Azarine Cosmetics Raih Penghargaan Alle Awards Kategori Most Significant Formula

 

7. Seluruh warga bangsa, termasuk warga gereja kami (GMIT), seluruh umat Kristiani di Indonesia, dan segenap komponen bangsa perlu menahan diri dari ekspresi-ekspresi ketidakpuasan, kegelisahan, kegalauan, dan kemarahan terhadap perkembangan politik sekarang ini, dengan cara-cara yang akan merugikan keutuhan bangsa. Marilah kita pandang peristiwa ini sebagai ujian bagi kedewasaan berbangsa kita. Janganlah kita terpancing untuk melawan intimidasi dengan intimidasi, atau kekerasan dengan kekerasan. Kita mesti merawat dan mempertahankan komitmen kita pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

8. Kami berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya memberi hikmat kepada Bapak Presiden dan seluruh warga bangsa agar menyikapi perkembangan bangsa dengan arif dan konsisten memelihara persatuan dan kesatuan demi perdamaian dan keadilan di bumi Indonesia.

 

 

Pdt. Dr. Mery L. Y. Kolimon

Ketua

 

 

Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th

Sekretaris

 

Tembusan disampaikan dengan hormat kepada:

 

1. Menteri Hukum dan HAM RI.

2. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

4. Panglima TNI

5. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

6. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)

7. Ketua Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia (GPI)

8. Gubernur Nusa Tenggara Timur

9. Ketua DPRD NTT

10. Kapolda NTT

11. Danrem 161 Wirasakti Kupang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here