SIARAN PERS FORUM ASPIRASI INDONESIA UNTUK KEBANGSAAN (FAI-uK)

0
1225

Jakarta, Suarakristen.com

Sabtu, 21/01/22017

Aspirasi Indonesia/AI, sebuah wadah Advokasi para diaspora lintas profesi dan etnis di Jakarta yang selama ini mengadvokasi masyarakat pada bidang hukum dan demokrasi, pada tanggal 20 Januari 2017 telah memfasilitasi pertemuan pembentukan *FORUM ASPIRASI INDONESIA UNTUK KEBANGSAAN (FAI-uK)* dengan agenda utama adalah memberikan dukungan nyata sekaligus mengawal POLRI dalam segera memproses hukum kasus-kasus pidana penistaan agama, penistaan pancasila, sara, aksi intoleransi dan radikal yang saat ini disangkakan kepada Sdr. Rizieq Shihab dkk. dan FPI.

Hadir dalam pembentukan FAI-uK adalah perwakilan para diaspora antara lain dari Papua, Kalimntan (suku Dayak), Manado, Sunda Banten, NTT, TanahToraja-Sulsel, Lampung, Sumatera Utara, Etinis Tionghoa Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Kepulauan Kei dan Nias.

Pembentukan wadah FAI-uK, ini dimaksudkan untuk mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa dan membangkitkan kembali semangat anak bangsa yang resah, risau dan khawatir akan kehancuran kebhinekaan kita dan pecahnya NKRI akibat aktivitas FPI yang menakutkan dan terjadi secara massiv.

Untuk itu FAI-uK berusaha membangkitkan dan merekatkan kembali kondisi pisichologis masyarakat yang takut dan diam terhadap situasi yang mengancam eksistensi kebhinekaan (bhineka tunggal ika), agar masyarakat lebih kuat dan tetap bersat menghadapi ancaman dimaksud, khusisnya dikalangan generasi muda, agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam ajakan gerakan intoleran, radikal, sara dan aksi-aksi penodaan agama atau pancasila yang akhir-akhir ini marak, sebagaimana saat ini dituduhkan kepada kelompok ormas FPI dan Sdr. Riziek Shihab dkk. FAI-uK menangkap signyal bahwa kondisi kebhinekaan kita berada dalam upaya disintegrasi dengan target akhir mengganti ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi ideologi agama sebagaimana dimaksud dalam Piagam Jakarta.

Baca juga  "TOTAL POLITIK" GELAR DISKUSI : “DETIK-DETIK AKHIR PUTUSAN VONIS PRABOWO-GIBRAN: BAGAIMANA SIKAP ORGANISASI LINTAS IMAN MERESPON DINAMIKA POLITIK DAN DEMOKRASI INDONESIA?”

FAI-uK mengkonstatir adanya gerakan penolakan dengan tuntutan agar FPI dibubarkan bahkan dinyatakan sebagai ormas terlarang disertai dengan tuntutan agar pimpinannya dimintai pertanggungjawaban secara pidana, saat ini terjadi secara massive tidak saja di Jawa dan Sumatera akan tetapi sudah meluas jauh ke seluruh pelosok tanah air seperti di Papua, NTT, Bali, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan, Maluku dll.

Dengan demikian maka Polri tidak hanya telah mendapatkan legitimasi moral dan hukum dalam menindak oknum pimpinan FPI dan atas nama pemerintah harus segera membubarkan FPI akan tetapi juga Polri saat ini sudah mendapat dukungan dan legitimasi publik yang paripurna, karena selain Polri sudah mendapatkan pernyataan dukungan dari warga bangsa di setiap Provinsi di seluruh Indonesia, juga di Jakarta khususnya para diaspora yang terdiri dari etnis masing-masing bergabung dalam FAI-uK.

Oleh karena itu pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017, pukul 13.00 wib FAI-uK dengan mengenakan busana daerah sesuai identitas etnisnya masing-masing berencana menemui Kapolri dan jajarannya untuk menyampaikan petisi atau maklumat dukungan kepada Pemerintah Cq. Polri untuk tidak ragu-ragu menindak tegas secara hukum Sdr. Rizieq Shihab dkk sebagaimana saat ini laporan polisinya sudah lebih dari 10 telah disampaikan kepada Polri dan sedang dalam proses hukum. Selain menindak tegas secara hukum oknum-oknum FPI yang selama ini dengan leluasa melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum, juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan ormas FPI dll karena selama 10 tahun pemerintahan SBY ormas FPI ini dininabobokan, diberi ruang untuk aksi-aksi-aksi radikal yang bersifat sara, intoleran dan tindak pidana lainnya bahkan sudah mengarah kepada ancaman untuk mengganti ideologi negara.

Baca juga  "TOTAL POLITIK" GELAR DISKUSI : “DETIK-DETIK AKHIR PUTUSAN VONIS PRABOWO-GIBRAN: BAGAIMANA SIKAP ORGANISASI LINTAS IMAN MERESPON DINAMIKA POLITIK DAN DEMOKRASI INDONESIA?”

Sikap FAI-uK ini adalah bagian dari keinginan kolektif untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan demokrasi, FAI-uK tidak saja akan menjadi mitra Pemerintah dalam penegakan hukum dan demokrasi terlebih-lebih secara khusu meminta agar pemerintah segera membubarkan FPI dan dinyatakan sebagai ormas terlarang dan untuk itu FAI-uK akan terus membantu mensosialisasikan sikap pemerintah membubarkan FPI dan menindak tegas oknum-oknumnya sebagai tindakan yang berdasarkan hukum melalui jaringan yang dimiliki, namun FAI-uK akan tetap bersikap kritis dan korektif terhadap pemerintah dalam mengawal tugas pemerintah menjaga NKRI sebagai rumah bersama dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa milik kita semua.

PETRUS SELESTINUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here